Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Junico Siahaan: UU PDP Perlu Sosialisasi

Tindak lanjut dari praktik UU PDP ini adalah dengan dibentuknya lembaga otoritas pelindungan data pribadi.

6 Februari 2023 | 10.35 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan
Perbesar
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO NASIONAL - Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan mengingatkan implementasi UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang telah disahkan, harus dijalankan dengan baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Nah, makanya kita perlu melakukan sosialisasi sebanyak-banyaknya,” ujarnya usai menghadiri pertemuan Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data Komisi I DPR RI di Provinsi Bali, Jumat, 3 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nico—demikian biasa disapa, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali yang telah melakukan upaya sosialisasi UU PDP. “Tadi kita sudah sampaikan dan rupanya sosialisasi sudah berjalan cukup baik. Jadi, banyak hal-hal yang (sudah) dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk melindungi terutama dari segi pemerintahan."

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) itu mengatakan bahwa dengan adanya UU PDP ini, masyarakat sebagai pemilik data sangat terlindungi karena pengelolaan data harus dengan konsen pemilik. Tindak lanjut dari praktik UU PDP ini adalah dengan dibentuknya lembaga otoritas pelindungan data pribadi.

"Badan ini ada di luar dan bukan di bawah Kementerian Kominfo, harus berdiri sendiri dengan mendapatkan anggaran sendiri dari pemerintah. Jadi, independen. Karena utamanya adalah supaya bisa mengawasi. Itu yang kami minta, jangan sampai dia (badan itu) jadi wasit juga, dia jadi pemain juga," ujarnya.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi secara tegas menyatakan bahwa pelindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari pelindungan diri pribadi untuk dijamiin keamanan atas data pribadi masyarakat. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus