Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meraih tiga penghargaan dalam Ajang APBD Award 2024 yang digelar Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Sahid Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024. Penghargaan yang didapat untuk kategori Peningkatan PAD Tertinggi, kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi, dan kategori Realisasi Belanja Tertinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik berterima kasih kepada semua pihak yang turut membantu Pemprov Kaltim. “Kami meraih tiga dari empat kategori yang dilombakan," ujarnya penuh syukur.
Menurut Akmal, semua penghargaan itu diraih berkat performa bagus Pemprov Kaltim. Dari target APBD sebesar Rp 21,22 triliun, Pemprov Kaltim berhasil melampaui target. Sekarang PAD Kaltim totalnya Rp 21,5 triliun, sebuah pencapaian di atas rata-rata.
“Terpenting kami Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat memahami kebijakan Presiden Prabowo tentang pentingnya menghadirkan instrumen pajak daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi pendapatan yang kami peroleh tidak boleh mendistorsi tingkat kesejahteraan masyarakat,” kata Akmal Malik.
Akmal berpendapat Kaltim tidak boleh menaikkan pajak dan retribusi yang bisa membebani masyarakat. “Kami di Kalimantan Timur adalah provinsi terendah pajak bahan bakarnya. Jadi ketika semua daerah di Indonesia cenderung menaikkan pajak bahan bakar, kami justru menurunkannya. Begitu juga Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) kami turunkan,” ujarnya.
Akmal menceritakan dirinya sempat ditelepon langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menanyakan kenapa Kaltim menurunkan pajak BBM dan PKB.
“Saya katakan saat ini perekonomian masyarakat kita sedang tidak baik-baik saja. Jadi kami tidak mau membuat masyarakat menjadi semakin berat bebannya dengan sejumlah pajak yang besar,” kata Akmal.
Atas dasar pemikiran itulah, Akmal meminta Kepala Dinas Bapenda Ismiati membuat terobosan formula pajak agar terlampau membebani masyarakat.
Di satu sisi Pemprov Kaltim menurunkan pajak, namun di sisi lain Pemprov Kaltim berkreativitas dengan membuat pajak jenis baru. Contohnya pajak kendaraan yang selama ini tidak membayar, mendapatkan insentif agar mau membayar. Selain itu juga menambah jenis pajak baru seperti pajak alat berat.
“Ini salah satu langkah kami mencoba menutupi kekurangan pendapatan dari pajak bahan bakar dan pajak biaya balik nama kendaraan (BBN). Tapi secara umum, walaupun kami menurunkan jumlah pajak daerah, alhamdulillah pendapatan PAD justru naik. Nah ini kan sebuah anomali yang tidak dikira oleh negara,” tutur Akmal.
Menurut dia, untuk menambah PAD tidak harus menaikkan pajak. Justru dengan mengurangi pajak bisa membuat masyarakat nyaman sehingga jumlah penerimaan pajak akan lebih banyak. “Alhamdulillah hasil kerja keras dan kreatif kami diapresiasi Mendagri Tito yang memuji langkah berani mengambil kebijakan yang tidak biasa," ia memungkas. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini