Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemprov Kaltim Tak Tahu Menahu 9 Warganya Ditangkap Polisi Karena Menolak Serahkan Lahan untuk Bandara IKN

Polda Kaltim akhirnya melepaskan 9 orang yang menolak menyerahkan lahan dan kebun mereka untuk pembangunan bandara IKN.

10 Maret 2024 | 15.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) Bidang Administrasi, Riza Indra Riadi tak dapat memberikan pernyataan soal sembilan petani yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga mengancam pekerja pembangunan Bandar Udara (Bandara) Naratetama di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan tidak mengetahui dengan persis duduk persoalan yang melibatkan sembilan petani tersebut. "Saya tidak mengetahui dengan persis, silakan hubungi Polda Kaltim, Polres PPU atau OIKN," kata Riza melalui pesan WhatsApp pada Ahad, 10 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, sembilan petani dari Kelompok Tani Saloloang, Kelurahan Pantai Lango Kecamatan Penajam, ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan mengancam pekerja di proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Para petani ini sempat ditahan oleh Polda Kalimantan Timur sebelum dilepaskan dengan jaminan dari Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun. Namun, kondisi para petani tersebut saat keluar dari tahanan dalam keadaan botak atau gundul.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Artanto mengatakan pemotongan rambut para tahanan bagian dari tata tertib di ruang tahanan Polri. “Guna pemeriksaan identitas, badan, atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit pada tahanan baru,” katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 9 Maret 2024.

Mengutip dari Teras.id, sembilan petani ini ditangkap polisi pada Sabtu, 24 Februari 2024 saat sedang makan malam bersama sekitar pukul 20.19 WITA di Toko Benuo Taka, sambil membahas dugaan penggusuran sepihak kebun dan ladang mereka untuk pembangunan proyek Bandara VVIP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Fatur Roziqin Fen, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, menduga penangkapan sembilan petani ini berkaitan dengan upaya pembebasan lahan oleh Badan Bank Tanah untuk pembangunan bandara IKN tersebut. Para petani ini bagian dari kelompok warga yang menolak menyerahkan lahannya.

Para petani ini akhirnya dibebaskan pada Jumat malam, 1 Maret 2024. Saat keluar tahanan rambut kepala mereka lenyap. "Digunduli seperti penjahat," ujar sumber Betahita.ID yang merupakan media partner Teras.id.

TERAS.ID

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus