Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemendagri Apresisasi Paslon yang Kampanye Gunakan Alat Penunjang Penanganan Covid-19

Peserta Pilkada dapat melakukan sosialisasi melalui gerakan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

12 Oktober 2020 | 19.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL– Kemendagri mengapresiasi dan memuji sejumlah pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada 2020 yang telah menjadikan perlawanan terhadap Covid-19 sebagai tema dalam setiap kampanye dan menggunakan alat penunjang protokol kesehatan sebagai bahan kampanye.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, langkah yang dilakukan Paslon tersebut menunjukkan kepeduliannya terhadap penanganan penularan Covid-19. Mereka juga telah melakukan sosialisasi pendisiplinan masyarakat dan penanganan penularan Covid-19 dengan menggunakan alat penunjang protokol kesehatan sebagai bahan kampanye.
 
"Hal ini sangat sejalan dengan tema utama yang dibawakan saat kampanye dalam visi misi menyampaikan tentang strategi perlawanan terhadap pandemi Covid-19, maka dari situ dapat diukur kepedulian dan kemampuan pasangan calon dalam melindungi masyarakatnya di tengah pandemi," kata Benni, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (12/10).
 
Lebih lanjut Benni juga menuturkan, pada setiap pelaksanaan kampanye saat pandemi Covid-19 ini harus diubah, masing-masing paslon bisa berkampanye dengan cara mendukung penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.
 
"Peserta Pilkada dapat melakukan sosialisasi melalui gerakan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ujarnya.
 
Ia pun menyampaikan contoh beberapa Paslon yang sudah menggunakan alat penunjang penanganan Covid-19 sebagai bahan kampanye diantaranya, Paslon Cagub dan Cawagub Provinsi Sulawesi Utara, yaitu Olly Dondokambey-Steven Kandouw dan Christiany E. Paruntu-Sehan Salim Landjar; Paslon Cagub dan Cawagub Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu Rusdy Mastura-Ma’mun Amir; dan paslon Cagub dan Cawagub Provinsi Kalimantan Tengah Sugianto Sabran – Edy Pratowo.
 
Dia pun mendorong agar paslon lain di semua daerah mencontoh Paslon di daerah lain untuk menggunakan alat penunjang protokol kesehatan Covid-19 sebagai bahan kampanye serta memanfaatkan Pilkada sebagai momentum pencegahan penyebaran Covid-19.
 
"Ini adalah momentum bagi Paslon untuk menunjukkan dirinya sebagai calon pemimpin berkualitas dan memiliki tanggung jawab dalam penanganan pandemi Covid-19. Sekarang tahapan kampanye sudah berjalan 17 hari masih panjang tahapan kampanye untuk dimanfaatkan bagi para paslon untuk sampaikan program strategisnya," ucap Benni.
 
Benni terus mengingatkan bahwa PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Pilkada, termasuk pada saat kampanye dengan mengutamakan kampanye melalui media sosial dan media dalam jaringan.
 
“Tatap muka boleh tetapi syaratnya ketat, antara lain (peserta kampanye) dibatasi maksimal 50 orang, kemudian menerapkan protokol kesehatan, sebagaimana yang tertuang pada Pasal 58 PKPU Nomor 13 Tahun 2020,” pungkasnya.(*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul Jalal

Abdul Jalal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus