Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemnaker Ajak LPKS Tingkatkan Kualitas Pelatihan Kerja

Asosiasi LPKS diharapkan dapat membantu upaya pemerintah mempersiapkan tenaga-tenaga kompeten dan profesional yang dapat bersaing di tingkat global.

28 Juni 2019 | 19.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kementerian Ketenagakerjaan mengajak Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) yang tergabung dalam wadah Asosiasi LPKS untuk meningkatkan mutu layanan dan penyelenggaraan pelatihan yang berkualitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL — Kementerian Ketenagakerjaan mengajak Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) yang tergabung dalam wadah Asosiasi LPKS untuk meningkatkan mutu layanan dan penyelenggaraan pelatihan yang berkualitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Asosiasi LPKS diharapkan dapat membantu upaya pemerintah mempersiapkan tenaga-tenaga kompeten dan profesional yang dapat bersaing di tingkat global, khususnya pada bidang digitalisasi, otomasi, dan artifisial intelligent.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Peningkatan mutu layanan pelatihan merupakan sesuatu yang mutlak, terlebih dengan tantangan ke depan di era revolusi industri 4.0 saat ini,” kata Staf Ahli Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bidang Ekonomi dan SDM, Aris Wahyudi, saat membuka Rakor Asosiasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) yang diselenggarakan di Denpasar, Bali pada Selasa-Jumat, 25-28 Juni 2019.

Dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Jumat (28/6), Aris mengatakan perbaikan mutu lulusan lembaga pelatihan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, akademisi, dunia usaha dan dunia industri, serta masyarakat.

“Ke depan pembangunan Indonesia akan berfokus pada SDM untuk mengelola infrastruktur yang sudah kita bangun. Kita akan melibatkan seluruh komponen dalam mencetak tenaga kerja handal, termasuk LPKS ini,” katanya.

Aris berharap semua lembaga pelatihan yang ada memiliki satu presepsi, visi dan misi serta berkomitmen dalam rangka peningkatan kualitas SDM bangsa Indonesia

Untuk itu, kata Aris peningkatan mutu lulusan LPKS yang kompeten dan berdaya saing, merupakan nilai jual strategis sesuai kebutuhan Industri. "Kita berharap asosiasi LPKS sebagai bagian dari Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Sislatkenas) bekerja sama dengan pemerintah meningkatkan kualitas pelatihan. Output keluaran pelatihan kualitasnya harus terjaga. Jangan sampai output pelatihan tidak diterima di pasar kerja dan dunia industri,” kata Aris.

Berdasarkan data Kemnaker saat ini tercatat  7.764 LPKS. Namun, dari jumlah itu baru 5.047 lembaga yang sudah terdaftar dan memiliki vocational identification number (VIN) dari Direktorat Lembaga Pelatihan Ditjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan.

"Pemerintah terus melakukan pendampingan agar LPKS terakreditasi dan memiliki standar yang sama untuk menjamin lulusan pelatihan yang siap kerja atau siap berwirausaha mandiri,” ucap Aris.

Rakor LPKS ini dihadiri beberapa asosiasi besar, yaitu Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI), Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI), Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI), Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP), dan para pengelola LPKS dari seluruh Indonesia. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus