Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Daerah Apresiasi Proses Penjurian Kinerja Pemerintahan Daerah Tingkat Provinsi

Sebanyak 18 pemerintahan provinsi mengikuti proses penilaian kinerja yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Tempo Media Group di Jakarta.

5 Desember 2024 | 10.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Proses penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 memasuki tahap penjurian pada tingkat pemerintahan provinsi. Sebanyak 18 pemerintahan provinsi mengikuti proses penilaian kinerja yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Tempo Media Group di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penjurian dimulai pada pukul 09.00 WIB yang diawali dari presentasi dari Pemerintah Provinsi Aceh dan diakhiri oleh presentasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setiap finalis diberikan kesempatan memaparkan program kerja, pencapaian dan prestasi yang telah diperoleh selama 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menilai, penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 sebagai bahan evaluasi bagi kinerja pemerintahan daerahnya. “Dengan tampilnya beberapa finalis dan narasumber, kami melihat lagi apa yang telah dilakukan selama ini baik dari pelayanan publik dan lainnya serta dampaknya,” kata Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Rabu, 4 Desember 2024.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah (tengah) mengikuti penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024, yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri dan Tempo Media Group di Oakwood Suites, Kuningan, Jakarta, Pada Rabu, 4 Desember 2024. TEMPO/Abdul Karim

Respon yang sama juga disampaikan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. “Ini sesuatu hal yang baik, bukan untuk sidang disertasi,” ucap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X usai mengikuti proses penjurian.

Hanya saja, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku waktu yang diberikan untuk presentasi terbatas. Menurutnya, waktu yang terbatas mengurangi kesempatan anggota juri bertanya dan para finalis memberikan jawaban yang argumentatif dan menyeluruh. “Idealnya 30 menit ,” katanya.

Para finalis diberikan waktu selama delapan menit untuk pemaparan kinerja dan program mereka. Setelah pemaparan, dewan juri kemudian mengajukan pertanyaan untuk memperdalam materi yang telah disampaikan. Para pemerintahan daerah bersaing dalam tiga kategori. Tiga kategori tersebut adalah pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah. 

Selain tingkat pemerintahan provinsi, penjurian juga dilakukan terhadap pemerintahan kota dan pemerintahan kabupaten pada hari sebelumnya. Ada 27 pemerintah kota dan 28 pemerintah kabupaten yang menjadi finalis Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024.

Acara Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah ini merupakan ajang untuk menilai kinerja pemerintahan daerah yang dilakukan Kemendagri dan Tempo Media Group. Jumlah yang disertakan dalam apresiasi ini adalah seluruh pemerintahan daerah pada masa kerja tahun 2023, meliputi 34 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota di luar daerah otonom baru.

Adapun anggota dewan juri dalam proses penjurian ini terdiri dari Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Bobby Hamzar Rafinus, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri Imelda, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Ahmad Husin Tambunan, Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli, Direktur Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT) Philip Parera. (*)

Afrilia Suryanis

Afrilia Suryanis

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus