Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memperkuat kemitraan antara usaha besar dan UMKM. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong kontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional.
"Melalui inovasi teknologi, integrasi data, dan pengawasan yang berkeadilan, kami berharap UMKM dapat naik kelas dan berkontribusi lebih besar," ujar Maman saat memberikan pidato dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Penguatan Sinergi KPPU dengan Kementerian/Lembaga dalam Pengawasan Kemitraan di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.
Maman menegaskan, kemitraan ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk mempercepat pemerataan ekonomi. Ia juga menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 sebagai landasan hukum.
"Pengawasan kemitraan yang tertib dan teratur menjadi langkah nyata untuk memastikan aturan ditegakkan, termasuk sanksi administratif atau pencabutan izin bagi pelanggar," kata Maman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemitraan antara usaha besar dan UMKM diharapkan mampu membawa UMKM ke rantai nilai global (global value chain) dan mengurangi kemiskinan. Namun, menurut data Asian Development Bank Institute (2021), partisipasi UMKM Indonesia dalam rantai nilai global baru mencapai 4,1 persen, jauh di bawah Malaysia (46,2 persen) dan Thailand (29,6 persen).
“Rendahnya kemitraan antara UMKM dan usaha besar yang hanya 7 persen berdasarkan data KemenkopUKM pada 2023, juga turut menyebabkan stagnasi daya saing Indonesia pada peringkat 73 dalam indeks ease of doing business,” ujar Maman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk itu ia mengapresiasi KPPU atas pengawasan yang dimulai sejak 2020 terhadap sektor kemitraan UMKM dengan usaha besar. Dirinya menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang saling mendukung tanpa menciptakan kesenjangan antara UMKM dan usaha besar.
"Kami ingin memastikan bahwa UMKM dan usaha besar dapat berkembang bersama-sama," kata dia.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan pentingnya sinergi untuk meningkatkan kontribusi UMKM, yang saat ini menyumbang 61 persen terhadap PDB. Ia berharap pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden untuk mendorong pengusaha besar bermitra dengan UMKM.
"Dengan Inpres, akan lebih mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dan pemerataan ekonomi agar UMKM menikmati manfaatnya," kata Fanshurullah.
Ia menegaskan KPPU siap untuk menjadi lembaga koordinator, kemitraan usaha nasional dan daerah. “Kami punya keyakinan bahwa koordinasi, kolaborasi, sinergi antara kementerian/lembaga, termasuk KPPU itu bisa maksimal. Karena tanpa itu, kita tidak punya data terintegrasi. Kami sangat berharap, amanat yang sudah ada sejak 2008 ini dapat terealisasikan,” tutur Fanshurullah. (*)