Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), Imik Eko Putro menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti 16 kg narkotika, yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar), pada Selasa, 4 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Barang bukti pemusanahan tersebut berasal dari penindakan mandiri dari BNNP Kalbar maupun dari sinergi penindakan BNNP Kalbar dengan Bea Cukai. Pemusnahan ini sebagai upaya nyata dalam perang melawan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujar Imik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Imik Eko Putro menghadiri konferensi pers pemusnahan 16 kilogram barang bukti narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, pada Selasa, 4 Maret 2025. Dok. Bea Cukai
Adapun rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 9.977,26 gram, ganja seberat 6.001,5 gram, dan tiga butir ekstasi seberat 1,03 gram. Seluruh barang bukti tersebut didapat dari penindakan narkotika yang dilaksanakan dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025, dengan total delapan orang tersangka. Penindakan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan 42.913 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Imik mengatakan, Bea Cukai akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan. “Kami juga terus berupaya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian mencegah peredaran narkoba sehingga mampu mewujudkan Indonesia bersih narkoba.” (*)