Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Hadiri Pemusnahan 16 Kg Narkotika di BNNP Kalbar

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), Imik Eko Putro menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti 16 kg narkotika, yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar), pada Selasa, 4 Maret 2025.

7 Maret 2025 | 12.29 WIB

Kepala BNNP Kalimantan Barat, Sumirat Dwiyanto (tengah) bersama Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalbagbar, Imik Eko Putro (ketiga kanan) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat, Suherman (kedua kiri) memegang barang bukti saat rilis kasus dan pemusnahan di Pontianak, Kalimantan Barat. Dok. Bea Cukai
Perbesar
Kepala BNNP Kalimantan Barat, Sumirat Dwiyanto (tengah) bersama Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalbagbar, Imik Eko Putro (ketiga kanan) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat, Suherman (kedua kiri) memegang barang bukti saat rilis kasus dan pemusnahan di Pontianak, Kalimantan Barat. Dok. Bea Cukai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), Imik Eko Putro menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti 16 kg narkotika, yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar), pada Selasa, 4 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Barang bukti pemusanahan tersebut berasal dari penindakan mandiri dari BNNP Kalbar maupun dari sinergi penindakan BNNP Kalbar dengan Bea Cukai. Pemusnahan ini sebagai upaya nyata dalam perang melawan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujar Imik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Imik Eko Putro menghadiri konferensi pers pemusnahan 16 kilogram barang bukti narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, pada Selasa, 4 Maret 2025. Dok. Bea Cukai

Adapun rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 9.977,26 gram, ganja seberat 6.001,5 gram, dan tiga butir ekstasi seberat 1,03 gram. Seluruh barang bukti tersebut didapat dari penindakan narkotika yang dilaksanakan dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025, dengan total delapan orang tersangka. Penindakan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan 42.913 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Imik mengatakan, Bea Cukai akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan. “Kami juga terus berupaya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian mencegah peredaran narkoba sehingga mampu mewujudkan Indonesia bersih narkoba.” (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus