Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Kepsek yang Terlibat Penyelewengan Dana PIP Dicopot

Pencopotan jabatan oknum pejabat sekolah itu bisa memberikan efek jera agar tidak terulang lagi penyelewengan dana PIP.

16 Januari 2025 | 15.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara (kanan) memberikan penjelasan mengenai rencana kerja 2025 di Sekretariat Lembaga Visi Nusantara Maju, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 15 Januari 2025. Dok. DPRD Kabupaten Bogor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara meminta Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakrie untuk memberi tindakan tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum kepala sekolah yang terlibat dalam penyelewengan dana bantuan pemerintah pusat melalui Program Indonesia Pintar atau PIP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mereka yang terlibat harus diberi sanksi tegas dan kalau ada pihak atau kepala sekolah turut terlibat itu harus dievaluasi dan dicopot dari jabatannya," kata Sastra, Kamis, 16 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sastra pun berharap ada tindakan tegas kepada oknum kepala sekolah maupun oknum lainnya yang diduga kuat menyelewengkan dana PIP. Apalagi, menurutnya sudah ada beberapa oknum yang mulai mengembalikan dana PIP kepada wali murid. Tentu itu menjadi bukti jika penyelewengan dana PIP emang benar adanya. 

"Itu kan sudah terbukti, diantara nya para oknum itu mengembalikan hak siswa setelah kasus ini ramai. Harus dicopot dari jabatannya. Lalu Inspektorat juga harus memberikan sanksi tegas,” kata Sastra.

Menurutnya, pencopotan jabatan oknum pejabat sekolah itu bisa memberikan efek jera agar tidak terulang lagi penyelewengan dana PIP. "Kasihan murid yang orang tuanya kurang sejahtera. Karena ulah oknum tersebut, bisa menghambat target Pemkab Bogor soal angka rata-rata lama sekolah,” ucap Sastra. 

Ia menjelaskan, dengan adanya sanksi tersebut, wilayah Kabupaten Bogor bisa terhindar dari rapor merah penilaian pemerintah pusat atau Kementerian Pendidikan terkait pengelolaan dan penyerapan dana PIP. "Saya khawatir Kabupaten Bogor dapat catatan itu, lalu dievaluasi jumlah kuota penerima dana PIP,” kata dia. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus