Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolaborasi Sinar Mas Land dan Vasanta Group Kembangkan Kawasan Residensial di Depok

Sinar Mas Land dan Vasanta Group jalin kerja sama melalui PT Sinergi Sinar Vasanta untuk membangun kawasan residensial dan komersial seluas 28 hektare di Depok.

21 Maret 2025 | 13.18 WIB

(kiri-kanan) Sherly Najoan (President Director PT Cisadane Perdana) dan Erick Wihardja (Director PT Vasanta Daria Development) dalam acara seremoni kesepakatan kerja sama pengembangan proyek residensial dan komersial seluas 28 hektare di Depok, Jawa Barat. Seremoni kesepakatan kerja sama ini dilakukan, pada 18 Maret 2025, di BSD City. Foto: Dok. Sinar Mas Land
Perbesar
(kiri-kanan) Sherly Najoan (President Director PT Cisadane Perdana) dan Erick Wihardja (Director PT Vasanta Daria Development) dalam acara seremoni kesepakatan kerja sama pengembangan proyek residensial dan komersial seluas 28 hektare di Depok, Jawa Barat. Seremoni kesepakatan kerja sama ini dilakukan, pada 18 Maret 2025, di BSD City. Foto: Dok. Sinar Mas Land

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS – Sinar Mas Land melalui PT Cisadane Perdana dan Vasanta Group melalui PT Vasanta Daria Development secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama untuk membentuk perusahaan gabungan bernama PT Sinergi Sinar Vasanta. Kolaborasi ini bertujuan mengembangkan proyek residensial dan komersial seluas 28 hektare di Depok, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seremoni penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Marketing Office, BSD City, pada Selasa, 18 Maret 2025 lalu. Acara tersebut dihadiri oleh President Director PT Cisadane Perdana, Sherly Najoan, serta Director PT Vasanta Daria Development, Erick Wihardja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam kerja sama ini, Sinar Mas Land dan Vasanta Group berencana membangun sekitar 2.000 unit rumah serta area komersial di kawasan Telaga Golf Sawangan. Dengan lokasi strategis dan fasilitas lengkap, proyek ini ditargetkan mulai dipasarkan pada kuartal ketiga tahun 2025.

Deputy Group CEO Strategic Development & Assets Sinar Mas Land, Herry Hendarta, menyatakan bahwa Depok memiliki potensi besar sebagai kawasan hunian modern. "Kami melihat tingginya permintaan akan kawasan residensial yang dirancang dengan baik di Depok. Proyek ini akan menghadirkan pengalaman hidup yang nyaman dengan lingkungan hijau yang terintegrasi," ujar Herry.

Sementara itu, Group CEO Vasanta Group, Denny Asalim, menyampaikan optimisme terhadap proyek ini. “Kolaborasi dengan Sinar Mas Land merupakan langkah strategis bagi kami. Dengan pengalaman dan reputasi kuat dari kedua perusahaan, kami yakin proyek ini akan menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang mencari hunian berkualitas di Depok,” kata Denny.

Proyek ini juga didukung oleh aksesibilitas yang unggul, terletak di antara dua jalan tol utama, yaitu Jalan Tol JORR 2 (Serpong-Cinere) dan Jalan Tol Desari (Depok-Antasari). Lokasi ini memberikan kemudahan mobilitas ke Jakarta, BSD City, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Selain itu, kawasan ini berdekatan dengan berbagai fasilitas penting seperti Rumah Sakit Medis Aspen, Rumah Sakit Brawijaya, RSUD Depok, serta pusat pendidikan ternama seperti Universitas Indonesia, Universitas Pancasila, dan Universitas Gunadarma.

Fasilitas komersial di sekitar proyek turut menjadi daya tarik utama. The Park Sawangan Mall, Mitra 10, Hokben, Burger King, Vilo Gelato, dan Starbucks berada dalam jangkauan dekat, mendukung kebutuhan gaya hidup modern penghuni.

Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua perusahaan dalam menghadirkan kawasan hunian yang mengutamakan kenyamanan dan berkelanjutan. Dengan konsep inovatif dan fasilitas lengkap, proyek ini diharapkan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan sektor properti di Indonesia.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus