Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lampu Jalan Berbasis Energi Bersih Terangi Kabupaten Deli Serdang

Lampu surya ini dibangun sebagai wujud komitmen pemerintah bersama dengan DPR RI dan didukung oleh pemerintah daerah.

31 Desember 2023 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Jalan-jalan di Kabupaten Deli Serdang kini diterangi oleh Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang diserahkan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) pada Sabtu, 23 Desember. Total 132 unit lampu surya dibangun pada tahun 2022 dan 165 unit pada tahun 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Lampu surya ini dibangun sebagai wujud komitmen pemerintah bersama dengan DPR RI dan didukung oleh pemerintah daerah. Pemasangan PJU-TS yang kami serahkan hari ini merupakan aspirasi anggota DPR-RI Hendrik Sitompul,” ujar Kepala Subdit Pengawasan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Agung Feinuddin saat menyerahkan secara simbolis lampu surya di desa Namopecawir, Deli Serdang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Agung, pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) merupakan inisiatif untuk meningkatkan efisiensi penggunaan tenaga listrik dalam penerangan, terutama di jalanan pedesaan yang sulit terjangkau oleh jaringan PLN.

Program tersebut merupakan perwujudan dari visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia khususnya misi poin ketiga disebutkan yaitu pembangunan yang merata dan berkeadilan,” katanya.

Hendrik juga menyatakan kebahagiaannya atas penyelesaian pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di daerahnya, yang meningkatkan kekhidmatan suasana Natal dan Tahun Baru melalui penerangan lampu surya tersebut. Ia berharap masyarakat dapat merawat PJU-TS agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.

Petrus Sinaga, Ketua DPP Prako Namopecawir Kabupaten Deli Serdang, memberikan apresiasi terhadap pemasangan lampu PJU-TS di daerah tersebut, menyatakan bahwa lampu tersebut menjadikan halaman rumah ibadah dan jalan desa lebih terang, terutama di malam hari.

"PJU-TS menambah terang wilayah yang belum terjangkau lampu PLN yang masih terbatas jumlahnya. Harapan kami akan ada penambahan lampu PJU-TS yang saat ini masih sangat dibutuhkan, terutama pada persimpangan jalan desa dan kampung yang masih gelap. Dengan adanya PJU-TS, masyarakat kami merasa aman beraktivitas di malam hari,” ujarnya.

Pada kesempatan yang berbeda, serah terima PJU-TS juga dilaksanakan di Sibolangit Bantar Baru. Agung Faenuddin mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk dapat bertemu langsung dengan masyarakat penerima lampu surya. Sehingga dapat sekaligus memastikan bahwa pemanfaatan anggaran pemerintah digunakan untuk program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia juga berharap masyarakat penerima dan pemerintah daerah secara konsisten dapat memelihara dan menjaga keberadaan lampu surya.

“PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama 1 (satu) tahun ditambah garansi sistem selama 2 (dua) tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 3 (tiga) tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia. apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE,” ujarnya.

Sebagai informasi, sampai dengan tahun 2022, PJU-TS yang telah terbangun sebanyak 22.546 atau setara menerangi jalan sepanjang 1.027 km, yang tersebar di 36 (tiga puluh enam) Provinsi di wilayah Indonesia, dengan demikian program pemasangan PJU-TS yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM c.q. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sejak tahun anggaran 2015 telah terpasang 111.233 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 5.561 KM. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus