Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO NASIONAL - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan 46 surat pencatatan ciptaan dan 17 sertifikat merek kepada Gubernur Bali, Wayan Koster di Taman Werdhi Art Centre, Bali, Minggu 16 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Yasonna mengapresiasi tingginya angka pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Bali meskipun masih dalam masa pandemi. “Dengan masuknya 2.250 permohonan di 2020 dan meningkat pada 2021 sebesar 4.265 permohonan, menunjukkan tingginya kreatifitas serta inovasi di Provinsi Bali,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Untuk semakin menstimulus peningkatan pelindungan KI khususnya hak cipta, pada 6 Januari 2022 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).
Yasonna menambahkan POP HC merupakan inovasi revolusioner yang diimplementasikan oleh DJKI sehingga mampu mempersingkat waktu penyelesaian dari hitungan hari ke menit. “Semakin banyak kekayaan intelektual di negara tersebut, negara itu akan semakin maju. Dan Bali adalah salah satu provinsi yang paling peduli terhadap pelindungan KI untuk meningkatkan perekonomian rakyat,” katanya.
Dalam sambutannya, Wayan Koster mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Kemenkumham dengan mengadakan kegiatan penyerahan sertifikat KI masyarakat Bali oleh Menkumham. “Pemberian surat pencatatan kekayaan intelektual komunal kain endek beberapa waktu lalu memang benar-benar meningkatkan nilai ekonomi dan permintaan pasar sehingga gairah pengrajin lokal untuk memproduksi juga terus tumbuh,” ujarnya.
Wayan Koster juga turut menerima surat pencatatan atas ciptaannya berupa buku “Ekonomi Kerthi Bali” Membangun Bali Era Baru. Selain itu, untuk kian memperluas wilayah yang sadar akan pelindungan KI, DJKI berinisiatif menjemput bola dengan melakukan safari dalam bentuk Mobile IP Clinic dengan menghadirkan miniatur Kantor KI yang bergerak dari satu daerah ke daerah lain di 33 Provinsi di Indonesia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi di Kementerian Hukum dan HAM, Staf Khusus Menkumham Bidang Isu-Isu Strategis Bane Raja Manalu, Pemerintah Provinsi Bali serta 36 orang penerima surat pencatatan ciptaan dan sertifikat merek.(*)