Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Dalam Negeri: UU Desa Landasan Strategis Pembangunan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa UU Desa telah mengubah paradigma desa dari sekadar komunitas menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional.

27 November 2024 | 19.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti pentingnya Undang-Undang (UU) Desa sebagai landasan strategis dalam memperkuat peran desa dalam pembangunan. Regulasi ini telah mengubah paradigma desa dari sekadar komunitas menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kini direvisi menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024, memberikan kerangka yang jelas bagi desa untuk berkembang. Desa kini bukan hanya sekumpulan masyarakat, tetapi bagian dari sistem pemerintahan yang didukung kelembagaan dan anggaran yang jelas,” ujar Tito dalam acara Temu Karya Nasional pada Oktober 2024 silam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebutkan, salah satu tonggak penting dari UU ini adalah keberadaan alokasi anggaran desa. Anggaran ini memungkinkan desa mengembangkan potensi lokal, menciptakan sentra ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Dengan adanya anggaran desa, kita berharap desa mampu menciptakan lapangan kerja dan berkontribusi dalam pembangunan nasional," ucapnya.

Menurut Tito, penguatan desa melalui regulasi ini juga bertujuan mencegah urbanisasi berlebihan yang sering kali menjadi masalah di negara-negara maju. “Jangan sampai desa-desa kita seperti di Jepang atau Korea Selatan, yang ditinggalkan karena urbanisasi. Padahal, desa punya potensi besar untuk mendukung pembangunan jika didayagunakan dengan baik,” katanya.

Selain itu, UU Desa juga mendorong kepala desa untuk memiliki kapasitas kepemimpinan dan wirausaha yang kuat. Tito menekankan, kepala desa harus memahami visi besar pembangunan dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui berbagai inovasi. “Kepala desa harus menjadi pemimpin yang punya konsep jelas, tahu bagaimana mengarahkan desanya, dan mampu memaksimalkan potensi yang ada,” ujar dia.

Dengan dukungan regulasi yang kuat, Tito berharap desa dapat bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan baru. Hal ini, menurutnya, juga sejalan dengan visi Presiden untuk membangun Indonesia dari pinggiran. “UU ini adalah landasan penting yang mendukung visi besar Indonesia Emas 2045,” kata Tito. (*)

Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus