Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Desa Bagikan Sertifikat Tanah untuk Transmigran Bengkulu Utara

Hal ini sebagai upaya pelaksanaan program reforma agraria di Tanah Air dikarenakan banyaknya sengketa lahan.

3 Agustus 2018 | 21.07 WIB

 Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah transmigran yang menghuni di kawasan terpadu mandiri (KTM) Lagita, Kawasan Transmigrasi di Bengkulu Utara, Bengkulu, pada Jumat, 3 Agustus 2018. (foto: dok. Kemendesa PDTT)
Perbesar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah transmigran yang menghuni di kawasan terpadu mandiri (KTM) Lagita, Kawasan Transmigrasi di Bengkulu Utara, Bengkulu, pada Jumat, 3 Agustus 2018. (foto: dok. Kemendesa PDTT)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL-- Presiden Joko Widodo memberikan mandat kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah transmigran yang menghuni di kawasan terpadu mandiri (KTM) Lagita, Kawasan Transmigrasi di Bengkulu Utara, Bengkulu, Jumat, 3 Agustus 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menteri Eko mengatakan, dirinya diberi mandat untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat karena merupakan salah satu komitmen Presiden dalam program reforma agraria untuk memberikan sertifikat kepada masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Salah satu komitmen Presiden adalah reforma agraria, yakni memberikan sertifikat kepada masyarakat yang berhak. Tadi saya atas nama Presiden telah memberikan 600 sertifikat kepada warga transmigran," kata Eko usai penyerahan sertifikat kepada warga transmigrasi di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Lagita.

Mendes menyampaikan bahwa Presiden Jokowi terus berupaya mengejar target penerbitan sertifikat tanah. Hal ini sebagai upaya pelaksanaan program reforma agraria di Tanah Air dikarenakan banyaknya sengketa lahan lantaran tidak adanya sertifikat.

Menteri Eko menambahkan tahun lalu sudah lebih 5 juta sertifikat diberikan Presiden. Tahun ini ditargetkan bisa lebih dari 7 juta sertifikat. “Presiden meminta agar mempercepat pemberian sertifikat, alhamdulillah hari ini saya mewakili presiden memberikan sertifikat kepada para transmigran yang belum mendapatkannya. Padahal sudah puluhan tahun menempati daerah transmigrasi di sekitar KTM Lagita ini," ujarnya.

Menteri Eko berpesan kepada para transmigran yang telah mendapatkan sertifikat untuk menjaga dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.(*)

Abdul Jalal

Abdul Jalal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus