Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PBB-P2 Capai 94,87 Persen, Bupati Kediri Apresiasi Empat Kecamatan

Capaian realisasi di wilayahnya tersebut masih perlu ditingkatkan menjadi 100 persen hingga akhir tahun

21 Oktober 2022 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL -- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengapresiasi empat kecamatan yang telah mencapai pokok ketetapan pajak tahun 2022. Sebelumnya, diketahui Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kediri mencapai 94,87 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kecamatan yang berhasil mendapatkan apresiasi yaitu Kecamatan Plemahan dan Gurah sebagai rangking 1 dan 2 kecamatan berdasarkan Klaster I dengan pokok ketetapan PBB-P2 diatas Rp 3 Miliar. Kemudian Kecamatan Kunjang dan Ngancar sebagai rangking 1 dan 2 kecamatan Klaster II dengan pokok ketetapan PBB-P2 dibawah Rp 3 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Selamat kepada empat kecamatan terpilih. Penetapan rangking tersebut berdasarkan realisasi sampai dengan 03 Agustus 2022 yang merupakan perpanjangan tanggal jatuh tempo penerimaan realisasi PBB-P2,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut. 

Mas Dhito mengatakan, capaian realisasi di wilayahnya tersebut masih perlu ditingkatkan menjadi 100 persen hingga akhir tahun. “Untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB-P2 oleh masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak,” Katanya pada Kamis 20 Oktober 2022, usai rapat evaluasi PBB-P2 di Bandung.

Bupati Kediri ini juga meminta camat di wilayahnya untuk ikut serta mengawasi dan memantau para petugas pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan pembayarannya. Saat ini, lanjutnya, adanya digitalisasi pembayaran pajak sangat berpengaruh pada penerimaan PBB-P2 serta dapat dibayar secara langsung dan real time masuk ke kas daerah. “Dengan kemajuan digitalisasi tersebut,diharapkan realisasi PBB-P2 dapat meningkat dan tepat waktu."

 

 

 

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus