Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

info-tempo

Pembentukan Desk Koordinasi untuk Peningkatan Penerimaan Devisa Negara

Kejaksaan Agung melaksanakan Rapat Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Tahun 2024 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani selaku Ketua Pelaksana Desk Koordinasi di Gedung Utama, pada Selasa, 26 November 2024.

26 November 2024 | 19.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Dalam upaya mendukung stabilitas ekonomi dan meningkatkan penerimaan devisa negara, Kejaksaan Agung melaksanakan Rapat Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Tahun 2024 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani selaku Ketua Pelaksana Desk Koordinasi di Gedung Utama, pada Selasa, 26 November 2024. Desk Koordinasi ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Nomor 151 Tahun 2024 sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan devisa negara dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sambutan JAM-Intelijen yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan. Dalam kesempatan itu juga dibentuk 3 Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Penerimaan Devisa Negara yaitu, Pokja Devisa Hasil Ekspor dengan Ketua Pokja Kementerian ESDM, anggota Kementerian/Lembaga terkait; Pokja Devisa Pembayaran Impor dengan Ketua Pokja Kementerian Keuangan dengan anggota Kementerian/Lembaga terkait; dan Pokja Sektor Jasa dengan Ketua Pokja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan anggota Kementerian/Lembaga terkait.

Pemerintah menargetkan peningkatan devisa dari berbagai sektor, termasuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan target devisa Rp250 triliun pada 2025; ekspor dan impor dengan peningkatan kontribusi sektor perdagangan ekspor, impor dan jasa lainnya untuk memperkuat cadangan devisa; serta cadangan devisa Indonesia telah mencatatkan peningkatan signifikan, dari US$137 miliar pada 2022 menjadi US$150,2 miliar pada Agustus 2024. 

“Jumlah ini mendukung ketahanan sektor eksternal, stabilitas makroekonomi, dan sistem keuangan nasional. Namun, perkembangan ekonomi digital juga menimbulkan tantangan baru, termasuk volatilitas pasar keuangan yang harus diantisipasi melalui pengelolaan cadangan devisa yang lebih adaptif,” ujar JAM-Intelijen.

Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara diharapkan dapat ini meningkatkan sinergi antara Kementerian/Lembaga terkait dalam mengelola penerimaan devisa; mendorong perumusan kebijakan efektif dalam sektor-sektor strategis, seperti ekspor, impor, dan jasa; dan mendukung pencapaian target nasional menuju Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan devisa yang efektif.

JAM-Intelijen mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Menko Polkam yang menunjuk JAM Intelijen sebagai Ketua Pelaksana. "Melalui koordinasi efektif masing-masing Kelompok Kerja, kami optimistis target pemerintah terkait penerimaan devisa dapat tercapai, sekaligus memperkuat fondasi menuju Indonesia yang lebih maju dan makmur," ujarnya.

Adapun, penanggung jawab atas Desk Penerimaan Devisa Negara didaulat kepada Wakil Jaksa Agung RI. Peningkatan devisa negara menjadi langkah konkret untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, sebagaimana dicita-citakan dalam strategi transformasi bangsa. Dengan koordinasi lintas sektor yang solid, upaya ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi kebocoran pendapatan nasional, serta mendorong pembangunan berkelanjutan. 

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Intelijen Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertahanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMKM, dan Kementerian BUMN. (*)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus