Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL-PemerintahProvinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota/ Kabupaten se-Sulawesi Utara berkomitmen memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 180 ribu pekerja di wilayahnya pada Tahun 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atas komitmen ini Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan para kepala daerah kabupaten/kota se Sulut di salah satu hotel di Kota Manado, Kamis 4 November).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Steven Kandouw mengatakan, program yang dihadirkan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk memberantas kemiskinan, sehingga dia berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk menggelorakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Tercatat saat ini capaian perlindungan bagi pekerja di Sulawesi Utara telah mencapai 70 persen.
“Mudah-mudahan kami tidak berpuas diri dengan 70 persen, karena kalau tidak sustain, ini bisa turun. Idealnya 100 persen, supaya kita semua bisa bekerja dengan aman, percaya diri dan produktivitas tentunya juga akan lebih tinggi,” ujarnya.
Selanjutnya Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi komitmen tinggi yang ditunjukan oleh Pemerintah Sulut dan juga seluruh kepala daerah pemerintah kota/ kabupaten se-Sulut.
“Hari ini bersama Wagub langsung hadir, Ketua DPRD hadir, karena ini memang bagian dari tugas kita bersama, kita sebagai warga negara memiliki hak konstitusi untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami sebagai badan penyelenggara siap mendukung Pemerintah Sulawesi Utara untuk melindungi seluruh pekerjanya, karena ini adalah bagian perlindungan kepada mereka. Jika terjadi risiko mereka tetap bisa hidup dengan baik, tidak menjadi sulit,” kata Anggoro.
Dia akan terus mengedukasi pekerja yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan Jamsostek, dan apa yang dilakukan oleh Pemprov Sulut ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di tanah air.
Pada kesempatan ini Anggoro juga menyampaikan tentang Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua. Permenaker memuat beberapa perbaikan.
Perbaikan pertama dari sisi Bank penyalur yang tidak hanya pada Bank Himbara saja, kini bisa melalui Bank Daerah, sehingga penyaluran akan bisa lebih cepat terealisasi. Kedua, nilainya juga disempurnakan. Saat ini pinjaman BPJamsostek dapat digunakan untuk membeli rumah, merenovasi rumah dan juga uang muka pembelian rumah. Perbaikan ketiga adalah suku bunga yang disesuaikan sehingga menarik bagi para pekerja.
Anggoro berpesan agar seluruh pekerja Indonesia segera memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Manfaat layanan tambahan akan terus kami perbaiki, agar para pekerja mendapat manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya saat terjadi risiko, pada saat tua atau pensiun atau kecelakaan. Ketika ingin mempunyai rumah mereka bisa memanfaatkan pinjaman tersebut,” ujarnya.(*)