Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Kominfo Statistik dan Persandian menggelar Sosialisasi Forum Satu Data Buton Tengah menuju Satu Data Indonesia (SDI), Kantor Bupati, pada Selasa, 17 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kegiatan tersebut di buka oleh asisten III Sekretaris Daerah Buton Tengah, Samsuddin Pamone, mewakili Penjabat Bupati Buton Tengah, Kostantinus Bukide.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sambutannya, Samsuddin Pamone menegaskan, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih baik, terpadu dan berkualitas di wilayah Buton Tengah.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan keterpaduan dan keakuratan data yang dapat diakses, dipertukarkan, serta di manfaatkan oleh berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kebijakan satu data Indonesia diatur dalam peraturan preseden (Perpres) No. 39 tahun 2019, yang bertujuan menciptakan keterpaduan data antar sektor.
"Melalui forum ini, saya berharap, kita semua dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, mulai dari produsen data, wali data, hingga pembina data,” kata dia.
“Dengan adanya forum satu satu data di tingkat Kabupaten Buton Tengah, diharapkan semua data yang di hasilkan dapat dikelola dengan standar yang sama, sesuai dengan prinsip-prinsip satu data yakni akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat di pertanggung jawabkan,” ujarnya.
Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan tata kelola data di Kabupaten Buton Tengah, serta membangun komitmen bersama dalam mendukung Satu Data Indonesia, sehingga pembangunan daerah dapat terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Buton Tengah, La Ode Darmawan Hibali menjelaskan, Dinas Kominfo memiliki peran strategis sebagai wali data dalam forum satu data daerah.
"Dinas Kominfo bertanggung jawab dalam menyediakan infrastruktur, pengelolaan sistem, serta memastikan integrasi dan keterbukaan data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini di harapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kebijakan satu data Indonesia, sekaligus mendorong peran aktif semua pihak dalam memastikan data yang di hasilkan berkualitas, valid dan dapat di akses publik.
"Saya berharap, seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, berinteraksi secara aktif, serta menggali informasi sebanyak-banyaknya agar penerapan satu data di Buton Tengah dapat berjalan dengan baik sesuai amanat perpres No.39 tahun 2019,” tutupnya. (*)