Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perpanjang SIM Semakin Mudah dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri

Polri sudah memiliki aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan

6 Juli 2022 | 23.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ingin meminimalisir komplain masyarakat terkait pelayanan kepolisian. Kapolri ingin memastikan pelayanan Polri kepada masyarakat benar-benar maksimal.

“Jenderal Sigit tidak ingin pandangan negatif masyarakat terhadap pelayanan Polri terus melekat. Untuk itu, Polri membangun sistem agar pelayanan yang lambat, tidak siap, tidak profesional, mempersulit, dan rawan pungli benar-benar hilang,” tulis sebuah keterangan yang dapat dilihat dalam Buku “Setapak Perubahan: Catatan Pencapaian Satu Tahun Polri yang Presisi.

Oleh Karena itu, Polri langsung melakukan inovasi dengan membuat aplikasi pelayanan masyarakat yang berbasis teknologi informasi. Sehingga interakasi antara petugas kepolisian dengan masyarakat dapat diminimalisir.

Kini, Polri sudah memiliki aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan. Bernama Aplikasi Digital Korlantas Polri, aplikasi ini dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat menggunakan telepon genggam berbasis Android dan iOS.

Berdasarkan www.digitalkorlantas.id aplikasi Digital Korlantas Polri adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan di Korlantas. Fitur-fitur yang ada di aplikasi Digital Korlantas Polri masih dalam proses pembuatan yaitu SINAR (SIM Nasional Presisi) khususnya dalam layanan pendaftaran SIM, SIGNAL (Samsat Digital Nasional), NTMC (National Traffic Management Center), dan ETLE. Semua layanan ini pun dipastikan akan segera hadir untuk masyarakat.

Meski demikian, ada satu layanan yang sudah siap dan bisa digunakan oleh masyakat melalui aplikasi ini. yaitu Layanan Perpanjang SIM. Tidak perlu antri, perpanjangan SIM kini bisa dilakukan secara online dengan mudah dan cepat melalui SINAR (SIM Nasional Presisi). Bahkan, SIM akan langsung dikirim ke rumah. 

Salah satu pengguna yang menuliskan ulasannya pada media sosial yaitu Eka Wulandari. Dia mengatakan, adanya Aplikasi Digital Korlantas Polri mempermudah untuk memperpanjang SIM sehingga tidak perlu antri di satpas.  “Hemat waktu,” tulis dia. 

Eka menambahkan, hanya saja dirinya tidak tahu kalau bisa perpanjang h-90 dari masa aktif. "Untuk kedepannya sistem masih perlu diperbaharui biar enggak ngebug, terutama saat verifikasi data, dan pembayaran. Pengalaman pertama nomor pembayaran tidak keluar, 1x24 jam sudah coba clear cache sesuai instruksi tetap enggak bisa akhirnya ditolak karena belum dibayar. Dan ngisi lagi dari awal, enggak apa-apa pada akhirnya SIM sudah jadi."

Pengguna aplikasi Digital Korlantas Polri lainnya yaitu Satria Krisna Arjun mengatakan, untuk perpanjangan SIM prosesnya sangat mudah dan cepat, tidak sampai 1 minggu SIM sudah di terima di tangan. Tinggal menunggu transaksi lainnya seperti perpanjang STNK,dll. “Untuk pengeditan background usahakan ukuran dan latar birunya sudah pas, kebanyakan orang mengedit hanya di latar belakangnya saja tetapi ukuran tidak di edit, makanya banyak yang di tolak,” ujar dia memberikan tips. 

Pembuatan SIM tidak lagi berbelit. Demikian pula dengan pengurusan BKPB dan STNK. Masyarakat tidak perlu takut terjerat calo atau terjebak praktik curang lain. Sebab, seluruh pelayanannya sudah berbasis teknologi informasi. 

Polri memastikan kualitas pelayanan yang setara di seluruh level polda dan jajaran. Termasuk untuk pengurusan SKCK dan perizinan. Semua sudah bisa dilaksanakan secara online. Pada 2022, Polri menarget penerapan sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi sudah berlaku di 34 polda dan 493 polres. (*)

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus