Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Badan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM KESDM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan holding badan usaha milik negara (BUMN) rumah sakit (RS) PT Pertamedika Indonesia Healthcare Corporation untuk mengelola rumah sakit PPSDM Migas Cepu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lewat kerja sama ini, rumah sakit PPSDM Migas Cepu, yang tadinya dikenal sebagai Balai Pengobatan, kapasitasnya akan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit tipe D.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala BPSDM KESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, Cepu sebagai daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia sudah selayaknya dilengkapi infrastruktur kesehatan yang memadai.
"Dalam 30 tahun ke depan, diprediksi hadir banyak perusahaan migas di Cepu. Maka makin menegaskan akan urgensi berdirinya rumah sakit yang memiliki fasilitas kesehatan modern," ujarnya saat acara penandatanganan MoU, di Bandung, Jumat, 4 Mei 2018.
Adapun fasilitas yang dimiliki RS PPSDM Migas Cepu, di antaranya fasilitas rawat jalan yang terdiri atas berbagai klinik, fasilitas rawat inap hingga empat kelas, dan berbagai teknologi penunjang medis, seperti radiologi, laboratorium, dan hemodialisa.
"Rumah sakit akan dibangun secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar," kata Direktur utama Pertamedika IHC Dany Amrul Ichdan.
Dalam kerja sama pengelolaan dan pengembangan rumah sakit ini, BPSDM KESDM mempercayakan sepenuhnya kepada Pertamedika IHC untuk dapat menyediakan sarana dan prasarana yang diisyaratkan dalam pendirian rumah sakit. Selanjutnya melaksanakan pengelolaan dan pengembangan rumah sakit tersebut. (*)