Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pesan Mendagri untuk Pj. Gubernur Aceh yang Baru

Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah harus mengawal penghitungan suara pemilu dan pilkada, serta

14 Maret 2024 | 14.36 WIB

Pesan Mendagri untuk Pj. Gubernur Aceh yang Baru
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian berpesan kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh Bustami Hamzah untuk memastikan semua penyelenggaraan pemilu tahun ini berjalan lancar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pesan ini disampaikan saat melantik Bustami Hamzah menggantikan Pj. Gubernur Aceh sebelumnya, Achmad Marzuki di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bustami Hamzah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Adapun pelantikannya menjadi penjabat Gubernur sesuai Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.

Secara rinci, ada dua pesan yang disampaikan Tito Karnavian. Pertama, ia meminta Bustami mengawal tahapan penghitungan suara secara manual agar berjalan lancar. Kedua, siap menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada akhir tahun 2024.

“Saya mohon dengan segala hormat kepada Pak Bustami tolong jalankan amanat ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh,” ujar Mendagri.

Selain ihwal pemilu, Bustami juga diminta menyukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) pada September 2024. “Karena Pekan Olahraga Nasional ini, Aceh diberikan kepercayaan bersama dengan Sumatera Utara menjadi penyelenggara di bulan September tahun 2024,” ujar Tito.

Menyelenggarakan PON 2024, Tito melanjutkan, bukan sebatas berhasil terlaksana, namun juga mampu menumbuhkan kebanggaan warga Aceh. Kemendagri dan kementerian/lembaga terkait siap membantu agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus