Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 25 September 2024 dimulai dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian informasi mengenai nama pengusaha sawit Indonesia, Martias Fangiono, muncul dalam proyek swasembada tebu yang digagas Presiden Jokowi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Serta berita tentang alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menhub Budi Karya untuk mengubah bandara IKN menjadi bandara komersial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu berita mengenai PKPU empat perusahaan milik Aburizal Bakrie dan iuran terbaru BPJS Kesehatan kelas 1,2, dan 3. Berikut adalah ringkasan dari kelima berita tersebut:
1. Tito Karnavian Ungkap Banyak Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses: Anggaran Daerah jadi Membengkak
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya pegawai honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin. Akibatnya, jumlahnya terus bertambah dan berdampak pada membengkaknya penggunaan anggaran.
Tito mengatakan pegawai honor daerah ada yang memiliki keahlian di bidang pendidikan dan kesehatan, misalnya bidan. “Tapi yang tenaga umum itu rata-rata tim sukses, mereka begitu menang yang didukung dijadikan tenaga honorer,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 24 September 2024.
Akibatnya, dia menambahkan, banyak yang pekerjaannya kurang maksimal seperti datang ke kantor pukul 08.00 dan pulang pukul 10.00. Tiap wilayah menurut dia memiliki kebutuhan tenaga pegawai yang berbeda dan perlu diatur kuota khusus agar jumlahnya tak makin banyak.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Siapa Martias Fangiono, Raja Sawit yang Babat Hutan Papua untuk Proyek Tebu Jokowi
Nama pengusaha sawit Indonesia, Martias Fangiono, muncul dalam proyek swasembada tebu yang digagas Presiden Jokowi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Program yang termasuk dalam proyek strategis nasional (PSN) ini tengah digarap pemerintah dengan total lahan seluas 2,29 juta hektare atau 70 kali luas Jakarta.
Dengan adanya proyek swasembada tebu ini, maka ratusan ribu hektare hutan di Papua Selatan akan dibabat habis untuk diratakan dengan tanah, demi membuka lahan pertanian baru. Bahkan, proyek tebu Jokowi itu membentang di antara 19 distrik dari 22 distrik di Merauke.
Megaproyek pembangunan kebun tebu dan pabrik bioetanol ini menjadi sorotan karena Presiden Jokowi pernah menghadiri agenda tanam tebu perdana di dalam konsesi PT Global Papua Abadi di Kampung Sermayam Indah, Distrik Tanah Miring pada 23 Juli 2024. Saat itu, Jokowi didampingi oleh sejumlah pihak. Salah satunya adalah pendiri korporasi sawit First Resources, Martias Fangiono dan anaknya Wirastuty Fangiono.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Alasan Jokowi Menginstruksikan Menhub Ubah Bandara IKN menjadi Bandara Komersial
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah melakukan pendaratan perdana di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mendarat menggunakan Pesawat Kepresidenan RJ-85. Ia juga mengatakan pembangunan Bandara IKN ini berjalan baik.
“Ya mulus banget sih turunnya. Landing mulus,” kata Jokowi usai mendarat, pada 24 September 2024, seperti dikutip dari video Sekretariat Presiden.
Bandara IKN memiliki dimensi landasan pacu 2.200 x 30 meter dengan dimensi shoulder 7.5 meter dan dimensi taxiway 153 meter x 23 meter. Awalnya, bandara ini diniatkan untuk tamu Very Very Important Person atau VVIP HUT RI ke-79 IKN.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Empat Perusahaan Milik Bakrie Group Ditetapkan PKPU, Dituntut Bayar Utang Rp8,79 Triliun
Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan empat perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie alias Bakrie Group dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Empat perusahaan Bakrie Group itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk, PT Cakrawala Andalas Televisi, PT Lativi Mediakarya, dan PT Intermedia Capital Tbk.
Kuasa hukum dari 12 kreditur yang menagih itu, Marx Andryan, mengatakan, majelis hakim telah memberikan waktu 45 hari untuk membayar tagihan utang sebesar Rp 8.796.699.067.852 atau bila dibulatkan sekitar Rp 8,79 triliun. Dia menyebut kesempatan ini berdasarkan rapat permusyawaratan pada Jumat, 20 September 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Sebelumnya 7 hari. Terus ditambah 45 hari sampai 4 November,” kata Marx saat dihubungi pada Senin, 23 September 2024.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Segini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Terbaru September 2024
Pemerintah berencana mengubah sistem kelas 1, 2, dan 3 pada pelayanan rawat inap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara menyeluruh pada 2025.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan penerapan KRIS tersebut kemungkinan tidak menimbulkan kenaikan tarif iuran terhadap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kelas 3. Sementara kenaikan iuran pada peserta kelas 1 dan kelas 2 berpotensi terjadi.
Baca berita selengkapnya di sini.