Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pungli di Jabar, Laporkan lewat Siberli

Untuk melaporkan kejadian pungli, masyarakat tinggal mengakses aplikasi Siberli via www.siberli.jabarprov.go.id. Laporan akan diverifikasi kebenarannya dan dalam tempo 20 hari, pelapor dapat mengecek status kejadian pungli yang diusut Saber Pungli Jabar.

5 Juli 2019 | 19.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan aplikasi digital Sistem Informasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Siberli) di halaman Gedung Sate pada Jumat, 5 Juli 2019. (Dok. Pemprov Jawa Barat)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meluncurkan aplikasi digital Sistem Informasi Sapu Bersih Pungutan Liar, atau Siberli. Dengan Siberli, masyarakat Jawa Barat dapat melaporkan tindakan pungutan liar (pungli) secara online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini kita merilis satu inovasi agar pembangunan di Jabar bisa terjaga dan terawasi maksimal, melalui interaksi pelaporan digital yang namanya Siberli," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di halaman Gedung Sate, Jumat, 5 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk melaporkan kejadian pungli, masyarakat tinggal mengakses aplikasi Siberli via www.siberli.jabarprov.go.id. Laporan akan diverifikasi kebenarannya oleh Saber Pungli Jabar. Dalam tempo 20 hari, pelapor yang identitasnya dirahasiakan dapat mengecek status kejadian pungli yang diusut Saber Pungli Jabar.

"Sistem akan melaporkan statusnya yang sedang diusut sampai nanti pelaporan hasil akhirnya apakah terbukti ada pungli atau tidak juga akan dilaporkan, sehingga warga bisa memonitor maksimal dalam 20 hari," kata Emil–sapaan akrab Ridwan Kamil–yang juga penanggung jawab Saber Pungli Jabar.

Jika terbukti, Saber Pungli Jabar yang terdiri dari Polda Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ombudsman, dan Inspektorat Pemdaprov Jawa Barat, akan memutuskan tingkat permasalahannya. Apakah administrasi kedisiplinan atau mengandung unsur pidana yang akan ditindaklanjuti kepolisian.

Ketika memasukkan laporan, pelapor dapat melampirkan bukti berupa foto maupun rekaman suara. Semakin banyak bukti yang dilampirkan, kata Emil, maka pengusutan pungli akan semakin cepat.

“Identitas pelapor dirahasiakan, yang tahu hanya tim Saber Pungli saja dan di dalam sistem yang terbaca hanya kode pengaduan. Kalau mau melaporkan lebih banyak bukti, maka waktu pengusutan bisa kurang dari 20 hari. Buktinya bisa rekaman suara, foto, atau apapun karena pada menu pelaporan bisa memasukkan file,” katanya.

Menurut Emil, aplikasi Siberli rencananya bisa diakses melalui gawai. Dia berharap Siberli dapat menekan tindakan pungli sampai benar-benar hilang. Sehingga, ia meminta agar media terus mengabarkan sepak terjang Saber Pungli Jabar yang terus berinovasi.

"Harapannya dengan eksistensi Siberli perilaku negatif antara pelayan masyarakat dengan masyarakat berkurang. Jadi, saya titip sering diberitakan kalau ada penangkapan-penangkapan supaya orang kapok. Mereka akan tahu bahwa tim ini eksis, tegas juga produktif," ucapnya.

Ketua pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Jawa Barat Kombes Pol Suradiana, mengatakan sejak didirikan pada 2016 lalu, Saber Pungli Jabar berhasil menindak pungli sebanyak 13.455 kali. Atas kinerja tersebut, Saber Pungli Jabar menjadi Satgas dengan predikat ranking tergiat pertama di Indonesia.

Ia menjelaskan, Satgas Saber Pungli Jabar memiliki empat kelompok kerja, yaitu bidang intelejen, penindakan, pencegahan dan yustisi. Aplikasi Siberli masuk pada domain tugas pencegahan. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus