Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saksi Sebut Tol MBZ Lolos Uji Beban 12 Truk 360 Ton

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ) pada Kamis, 6 Juni 2024.

6 Juni 2024 | 20.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ) pada Kamis, 6 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sidang ini menghadirkan lima saksi fakta: Direktur PT Pratama Daya Cahya Manunggal Budi Santoso, Direktur PT Risen Engineering Consultant Josia I Rastandi, serta ahli dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Prof. Bambang Suhendro, Prof. Jamasri, dan Iwan Zarkasi. PT Risen Engineering Consultant dan PT Pratama Daya Cahya Manunggal adalah konsultan uji beban yang dikontrak oleh kontraktor pelaksana KSO Waskita-ACSET untuk menguji dan menilai kekuatan jembatan tol MBZ sebelum operasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pelaksanaan uji beban, konsultan tersebut didampingi oleh tim ahli KKJTJ sejak tahap perencanaan hingga evaluasi akhir. Prof. Jamasri menjelaskan bahwa uji beban dilakukan setelah konstruksi selesai, meliputi dua jenis uji: dinamis dan statis. Pengujian ini dilakukan pada bentang jembatan sepanjang 60, 75, dan 120 meter dengan total 15 bentang yang dipilih secara acak berdasarkan kriteria tertentu.

"Dalam hal ini, kita memberikan kriteria dari setiap bentang untuk diuji. Satu bentang diuji minimal dua hari. Dalam uji beban, disiapkan 12 truk dengan beban 30 ton pasir tiap truk. Tahap pertama, empat truk masuk ke tol terlebih dahulu untuk pengujian," ujar Prof. Jamasri. Hasil uji beban, menurut Direktur PT Pratama Daya Cahya Manunggal Budi Santoso, menunjukkan bahwa semua jembatan yang diuji memenuhi kriteria persyaratan.

"Dari jembatan yang kami uji, semuanya terpenuhi. Kami juga melakukan loading test untuk mengukur kekuatan, yang berarti keamanannya terpenuhi," kata Budi. Di tempat yang sama, Direktur PT Risen Engineering Consultant Josia I Rastandi mengungkapkan bahwa hasil uji beban jembatan tol layang MBZ sudah layak. "Bukan kapasitas kami untuk menentukan layak atau tidak, kami hanya sebatas menguji. Hasil rapat pleno KKJTJ kan memang sudah disimpulkan layak, sesuai dengan kriteria, dan saya sependapat. Saya sampaikan apa adanya sesuai fakta," ujar Josia.

Ahli KKJTJ Prof. Bambang Suhendro menegaskan bahwa dalam sidang pleno penentuan kelayakan uji beban Tol MBZ, semua stakeholder dan sejumlah ahli hadir. Para ahli ini, yang terdiri dari ahli baja, beton, struktur, pengawas, penguji, dan lainnya, mengkaji dan mereview dari berbagai sisi seperti keamanan, kenyamanan, kekuatan, hingga spesifikasi teknis.

"Semua saran anggota (KKJTJ) dikaji, dan dilakukan review baik dari sisi keamanan, kenyamanan, kuat atau tidaknya, hingga spesifikasinya. Setelah itu, ditanyakan lagi apakah menerima atau keberatan. Bila sudah sepakat maka dinyatakan ini memenuhi persyaratan," ujar Prof. Bambang.

Senada dengan pernyataan Prof. Bambang, saksi ahli KKJTJ lainnya, Iwan Zarkasi, menambahkan bahwa meskipun bukan kapasitasnya untuk mengatakan layak atau tidak, ia menyatakan bahwa Tol MBZ sudah sangat memenuhi syarat aman untuk dilewati kendaraan dari Golongan I hingga Golongan V.

"Dari hasil uji coba dengan menggunakan 12 truk dengan total beban 360 ton, menurut saya sudah sangat memenuhi untuk dilewati semua golongan kendaraan. Ditambah lagi, selain sudah mendapatkan sertifikat desain perencanaan, Tol MBZ juga sudah mendapat sertifikat kelayakan dari Menteri PUPR yang ditandatangani langsung oleh Pak Basuki Hadimuljono," ujarnya.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus