Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Soal Daftar 200 Ustad, Mahyudin: Seharusnya Kemenag Dialog Dulu

Daftar ustad itu benar-benar saja namun yang di khawatirkan ada penyusupan yang mengatasnamakan ustad.

20 Mei 2018 | 13.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua MPR Mahyudin menyoroti Kemenag yang membuat daftar 200 ustad versi pemerintah di Balikpapan, Kalimantan Timur, 19 Mei 2018. (dok. MPR RI)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL-- Menanggapi 200 ustad atau penceramah versi Pemerintah, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Mahyudin mengatakan hal yang demikian menimbulkan sikap pro dan kontra di masyarakat. "Sebelum dibuat daftar ustad seharusnya ada sosialisasi buat mereka," ujar Mahyudin saat berada di Balikpapan, Kalimantan Timur, 19 Mei 2018. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahyudin mengakui memang dibutuhkan ustad yang diyakini bisa menimbulkan rasa aman untuk bangsa dan negara. "Ustad-ustad itu benar-benar saja namun yang kita khawatirkan ada penyusupan yang mengatasnamakan ustad," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk itu Mahyudin menegaskan kembali sebelum dibuat daftar 200 ustad sebaiknya Kementerian Agama (Kemenag) membicarakan hal demikian dengan mereka. "Supaya tak menimbulkan pro dan kontra," ucapnya.

Ketika ditanya wartawan mengenai pemberantasan terorisme dengan melibatkan Koopssusgab, Mahyudin mengatakan, "Saya berbeda dalam masalah ini. Saya merasa pasukan gabungan belum diperlukan."

Mahyudin mengatakan pasukan gabungan diperlukan bila teroris sudah menyatakan atau melakukan perang terbuka dan Densus 88 Polisi sudah kewalahan. "Saya kira itu baru diperlukan pasukan gabungan," ungkapnya.

Dirinya melihat selama ini Densus 88 masih sanggup menangani terorisme. "Buktinya setelah ada kejadian bom, para teroris bisa ditangkapi," ujarnya. Dari sinilah dirinya melihat tidak ada unsur kewalahan dari institusi kepolisian.

Bagi Mahyudin yang paling penting adalah diperkuatnya unsur intelijen. "Agar kita tak kecolongan," tegasnya. (*)

Abdul Jalal

Abdul Jalal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus