Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo Gelar Diskusi Bahas Pemerintah Menjamin Ketersediaan Pasokan Beras

Sebagai sumber pangan nasional, beras merupakan salah satu bahan pangan pokok di hampir seluruh rumah tangga Indonesia. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2022 menunjukkan sebanyak 98,35 persen rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi nasi atau beras.

21 Maret 2025 | 12.26 WIB

Tempo menggelar diskusi dengan tema  "Negara Menjamin Ketersediaan Beras" pada Jumat, 21 Maret 2024, pukul 15.00-18.00 WIB di Attap Jakarta. Dok. Tempo
Perbesar
Tempo menggelar diskusi dengan tema "Negara Menjamin Ketersediaan Beras" pada Jumat, 21 Maret 2024, pukul 15.00-18.00 WIB di Attap Jakarta. Dok. Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Sebagai sumber pangan nasional, beras merupakan salah satu bahan pangan pokok di hampir seluruh rumah tangga Indonesia. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2022 menunjukkan sebanyak 98,35 persen rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi nasi atau beras.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Angka kebutuhan beras nasional pada 2024 mencapai 31,2 juta ton. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara nomor 4 di dunia yang paling tinggi mengkonsumsi beras. Sayangnya, kebutuhan tersebut belum selaras dengan ketersediaan maupun cadangan beras nasional.

Pemerintah saat ini telah menjadikan ketahanan pangan sebagai salah satu program utama dalam Asta Cita. Karena itu, pemerintah berupaya hadir tidak hanya untuk mendongkrak produksi beras nasional, tapi juga untuk menjamin ketersediaan cadangan beras dan stabilisasi harga beras nasional, di mana HPP gabah pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 6.500,00 per kilogram.

Upaya peningkatan produksi beras nasional mulai termanifestasi dari data Badan Pangan Nasional (Bapanas) di sepanjang triwulan I (ongoing) yang memproyeksikan produksi beras dalam negeri berada pada kisaran 8,5 juta ton. Angka ini lebih tinggi 50,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Dalam menciptakan cadangan beras nasional, Pemerintah melalui Bapanas berupaya meningkatkan produksi beras domestik melalui sinergi dengan berbagai Pemerintah Daerah dan menyiapkan berbagai insentif kebijakan kepada petani beras. Selain itu, Perum Bulog yang menjalankan public service obligation di bidang pangan, disiapkan Pemerintah untuk menyerap produksi beras dan gabah dari para petani domestik melalui penguatan operasional dan dukungan finansial yang berasal dari investasi pemerintah. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2025, Pemerintah menunjuk Perum Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) untuk cadangan beras nasional.

Penyertaan investasi pemerintah ke Bulog nantinya diharapkan mampu menjamin ketersediaan cadangan beras nasional yang berasal dari produksi petani nasional, menciptakan kestabilan harga beras di pasaran, yang pada akhirnya akan menjaga daya beli masyarakat dan mewujudkan ketahanan pangan nasional. Untuk membahasnya, Tempo akan menggelar diskusi berjudul "Negara Menjamin Ketersediaan Beras" pada Jumat, 21 Maret 2024, pukul 15.00-18.00 WIB di Attap Jakarta.

Narasumber yang ahli di bidangnya yang akan dihadirkan, di antaranya, Kasubdit Investasi BUMN Achmad S. Mujab; Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi; Ketua Perpadi Sutarto Alimoeso. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus