Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terpilih Sebagai DK PBB, Cak Imin: Indonesia Harus Menjadi Corong Perdamaian Dunia

Jabatan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB hingga 2020 mendatang harus benar-benar dimanfaatkan untuk menciptakan perdamaian dunia.

9 Juni 2018 | 19.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar di Kuningan, Jawa Barat, Kamis, 31 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB untuk keempat kalinya merupakan amanah yang perlu dijaga. Wakil Ketua MPR, Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, jabatan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB hingga 2020 mendatang harus benar-benar dimanfaatkan untuk menciptakan perdamaian dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Indonesia kembali dipercaya, dan Indonesia sebagai negara berkembang harus mampu menjadi corong dan menciptakan perdamaian dunia, dan memberi solusi atas konflik yang terjadi di beberapa negara," ujar Muhaimin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 9 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indonesia, kata Cak Imin, harus menjadi garda terdepan dalam menguatkan sinergi antar negara-negara dengan DK PBB dalam menjaga perdamaian. Selain itu, Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam, harus terus menyuarakan nilai-nilai islam rahmatan lil alamin dan memerangi segala bentuk gerakan terorisme dan ekstrimisme. "Ini sangat penting. Sebagai negara islam terbesar, Indonesia harus mampu menunjukkan nilai-nilai Islam yang damai dan mampu menciptakan perdamain," ucapnya.

Indonesia baru saja terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020 dengan perolehan 144 suara. Indonesia akan menggantikan posisi Kazakhstan untuk wakil di Asia-Pasifik. Selain Indonesia, 4 negara yang terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB mulai 1 Januari 2019 mendatang adalah Jerman, Belgia, Afrika Selatan, dan Republik Dominika. (*)

Charles

Charles

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus