Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wabup Tulang Bawang Serahkan SK Perpanjangan Tenaga Non-ASN 2025

Pemkab Tulang Bawang menyerahkan SK perpanjangan bagi 1.503 tenaga non-ASN. Wabup Hankam Hasan menegaskan kontrak hanya diperpanjang bagi yang berkinerja baik dan disiplin, sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah.

13 Maret 2025 | 14.14 WIB

Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan menyerahkan Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang, tentang pengangkatan tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang 2025 bertempat di Ruan Kantor Bupati Tulang. Dok. Pemkab Tulang Bawang
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan menyerahkan Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang, tentang pengangkatan tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang 2025 bertempat di Ruan Kantor Bupati Tulang. Dok. Pemkab Tulang Bawang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEMO BISNIS - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan tenaga kontrak kepada 1.503 pegawai non-ASN di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tulang Bawang, Kamis, 13 Maret 2025.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan tersebut, status tenaga non-ASN harus ditata ulang paling lambat Desember 2024.

Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, menyerahkan SK secara simbolis dan mengapresiasi kinerja tenaga kontrak yang diperpanjang. “Penyerahan SK ini adalah bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah daerah atas kerja keras Bapak/Ibu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak didasarkan pada evaluasi kinerja. ““Mereka yang berkinerja baik tentu akan mendapat perpanjangan kontrak dan begitu juga sebaliknya, siapa yang tidak berkinerja baik, tidak disiplin, dan lain sebagainya tentu tidak akan mendapat perpanjangan kontrak, seperti yang menimpa 26 saudara kita yang kontraknya tidak diperpanjang,” katanya.

Hankam Hasan meminta tenaga kontrak menjaga profesionalisme dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Apabila bapak/ibu telah menunjukkan kinerja terbaik, maka kami juga akan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak para tenaga kontrak. Kami juga akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga kontrak, namun dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan serta peraturan yang berlaku.”

Di akhir sambutan, ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kontrak. “Kesamaan visi dan misi serta sinergi para pegawai (ASN dan Tenaga Kontrak) di seluruh OPD diharapkan dapat menjadi penggerak utama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maupun dalam upaya perwujudan Tulang Bawang sebagai Kabupaten UDANG MANIS (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, dan Sejahtera),” ia memungkas. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus