Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Kaget Masih Ada Kasus Gizi Buruk di Parung Panjang

DPRD selalu mendorong agar anggaran untuk bidang kesehatan maksimal

28 Januari 2025 | 22.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, AanTriana Al Muharom mengapresiasi perusahaan swasta turut membantu membangun danmelebarkan jalan di beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Megamendung yang jadialternatif menuju kawasan puncak. IAT

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEMO BISNIS – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait kabar meninggalnya seorang bocah penderita gizi buruk di Parung Panjang. Politisi Partai Golkar itu tidak menyangka masih ada warganya yang meninggal karena gizi buruk.

"Tentu saya kaget mendengar hal ini. Pertama kita akan mengkonfirmasi dulu ke puskesmas setempat atau wilayah yang didapati adanya anak bergizi buruk meninggal, kita akan minta penjelasan detail gimana kejadiannya,” kata Ridwan, Selasa, 28 Januari 2025. Kemudian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinkes untuk mencegah hal ini kembali terjadi ke depannya.

Ridwan menuturkan, selama ini DPRD selalu mendorong agar anggaran untuk bidang kesehatan maksimal. Untuk alokasi dana kesehatan bagi masyarakat kabupaten Bogor bisa tembus hingga 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Bogor.

DPRD Kabupaten Bogor khususnya komisi IV yang membidangi kesehatan masyarakat akan berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Bogor untuk mendorong Universal Health Coverage (UHC). Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan peran pemerintah dalam melayani kesehatan masyarakat.

“Semua warga kita berhak mendapatkan kesehatan, serta pelayanannya yang maksimal. Jangan sampai ada lagi hal yang tidak diinginkan terjadi di tengah masyarakat," ujar Ridwan.

Dia juga mengingatkan pemerintah desa agar melakukan pendataan dan pengontrolan kepada masyarakat secara terperinci, sehingga tidak ada lagi warga yang tidak merasakan keberadaan pemerintah. Jika ditemukan ada warga yang mengalami kesulitan di kesehatan, pemerintah desa atau kecamatan harus segera memberi laporan agar bisa segera diambil langkah penindakannya. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fifia Asiani

Fifia Asiani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus