Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Secara umum, monarki adalah sistem pemerintahan di mana kepala negara adalah seorang raja atau ratu. Pemerintahan monarki ini telah ada sejak zaman kuno dan masih ada di beberapa negara di seluruh dunia hingga saat ini, sehingga menghasilkan beberapa jenis monarki yang berbeda-beda. Berikut adalah empat jenis sistem pemerintahan monarki yang paling umum:
1. Monarki Absolut
Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan di mana raja atau ratu memiliki kekuasaan mutlak dan tidak terbatas dalam memerintah negara. Mereka dapat membuat keputusan tanpa melibatkan parlemen atau badan legislatif lainnya. Contoh dari monarki absolut adalah Arab Saudi dan Brunei.
2. Monarki Konstitusional
Monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan di mana raja atau ratu adalah kepala negara, tetapi kekuasaannya dibatasi oleh konstitusi atau undang-undang dasar.
Parlemen atau badan legislatif lainnya memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang dan keputusan politik lainnya. Contoh dari monarki konstitusional adalah Inggris, Jepang, dan Spanyol.
3. Monarki Federal
Menurut Visual Capitalist, monarki federal merupakan bentuk pemerintahan di mana tokoh-tokoh dari federasi negara bagian yang memiliki pemerintahan sendiri atau bahkan monarki yang memerintah mereka dilayani oleh monarki. Beberapa negara dengan monarki federal antara lain Uni Emirat Arab dan Malaysia.
Malaysia memiliki bentuk unik dari monarki federal. Setiap lima tahun, setiap pemimpin kerajaan negara bagian memilih siapa yang akan menjadi monarki, atau Yang di-Pertuan Agong, Malaysia dan negara bagian masing-masing.
Selain itu, monarki juga bersifat konstitusional, yang memungkinkan badan yang dipilih secara demokratis untuk memerintah.
4. Monarki Campuran
Monarki jenis ini ialah di mana seorang raja absolut dapat membagi kekuasaannya dengan cara yang berbeda khusus untuk negara tersebut. Beberapa negara dengan monarki campuran antara lain Jordan, Liechtenstein, dan Maroko.
Fakta menariknya, Liechtenstein adalah satu-satunya negara di Eropa yang masih menerapkan sistem suksesi anak sulung agnatik yang ketat. Dalam sistem ini, derajat kekerabatan ditentukan dengan menelusuri keturunan dari nenek moyang terdekat melalui garis laki-laki.
Meskipun monarki dianggap sebagai bentuk pemerintahan yang kuno, banyak negara masih mempertahankan sistem ini hingga saat ini. Bahkan, beberapa negara seperti Inggris dan Jepang memiliki monarki yang sangat populer di kalangan rakyatnya.
Meskipun begitu, ada juga negara yang mengalami kritik atas sistem monarki mereka, terutama monarki absolut yang dianggap menghalangi demokrasi dan kebebasan berpendapat. Namun, selama sistem monarki dipertahankan dengan baik dan terbuka untuk kritik dan perubahan, sistem ini masih memiliki tempat dalam politik dunia modern.
Pilihan Editor: Monarki Marxis Pertama di Dunia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini