Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad al-Sharaa ditunjuk sebagai presiden transisi Suriah pada Rabu, 29 Januari 2025. Momentum ini sekaligus mencabut Konstitusi 2012 serta membubarkan parlemen, tentara, dan lembaga keamanan rezim sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Langkah bersejarah tersebut diambil setelah rezim Partai Baath runtuh pada Desember 2024. Seluruh faksi militer serta badan politik dan sipil revolusioner akan dibubarkan dan diintegrasikan ke dalam institusi negara, dilaporkan kantor berita SANA, dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ahmad al-Sharaa memperkuat kekuasaannya dalam tempo kurang dari dua bulan setelah memimpin gerakan untuk mendongkel pemerintahan Bashar al-Assad.
Gerakan Ahmad al-Sharaa
Dikutip dari Times of India, Ahmad al-Sharaa sebelumnya dikenal sebagai Abu Mohammed al-Jolani. Ia dulu seorang jihadis yang memiliki hubungan dengan al-Qaeda dan telah mengalami transformasi mencolok menampilkan dirinya sebagai pemimpin untuk Suriah roboh kekuasaan Bashar al-Assad.
Pada 2011, setelah perang saudara Suriah, Ahmad al-Sharaa mendirikan Front Al-Nusra, cabang al-Qaeda di Suriah yang kemudian berkembang menjadi Hayat Tahrir al-Sham (HTS). Pada 2016, Ahmad al-Sharaa memisahkan diri dari al-Qaeda dan mengubah citra HTS sebagai kekuatan nasionalis daripada pemberontakan jihadis.
Beberapa tahun belakangan, Ahmad al-Sharaa mencari legitimasi dengan mengganti sorban dengan seragam militer dan berjanji untuk melindungi minoritas agama dan hak-hak perempuan. Sharaa telah menjadi pemimpin de facto Suriah sejak memimpin serangan yang menggulingkan Bashar al-Assad setelah lebih dari 13 tahun perang saudara.
Kolonel Hassan Abdul Ghani yang berbicara atas nama koalisi faksi militer mengatakan Sharaa akan mengambil alih tugas presiden negara itu untuk sementara. Ia mengumumkan bahwa konstitusi dan parlemen lama negara itu telah dibubarkan. Begitu pula beberapa partai politik yang berafiliasi dengan rezim sebelumnya, laporan NPR.
Administrasi militer juga mengumumkan pembubaran angkatan bersenjata rezim sebelumnya. Upaya ini untuk membangun kembali militer berdasarkan prinsip-prinsip nasional. Konstitusi 2012 dinyatakan tidak berlaku, dan semua undang-undang darurat dicabut.
Administrasi tersebut memberikan kewenangan kepada Al-Sharaa untuk membentuk dewan legislatif guna mengawasi pemerintahan hingga konstitusi permanen disahkan dan diterapkan. Pengumuman ini disampaikan dalam acara khusus di Istana Rakyat di Damaskus yang dihadiri oleh perwakilan faksi militer dan kekuatan revolusioner Suriah, sebagaimana dilaporkan SANA.
Suci Sekarwati turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Uni Eropa akan Cabut Sanksi ke Suriah