Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Spanyol peraih Oscar Javier Bardem pada Jumat, 20 September 2024, mengecam Israel karena melakukan kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza. Sang aktor pun mendesak masyarakat internasional meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bardem mengatakan kepada wartawan di Donostia Award, sebagai bagian dari Festival Film San Sebastian di Spanyol, bahwa kepemimpinan Israel, di bawah pemerintahannya yang paling radikal sekarang ini, telah melakukan kejahatan kemanusiaan dan melanggar hukum internasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyoroti serangan 7 Oktober 2023 yang dipimpin Hamas, tidak dapat membenarkan hukuman kolektif terhadap warga Palestina. Dia bahkan mendefinisikan serangan Israel sebagai tindakan yang sama sekali tidak dapat diterima, mengerikan, dan tidak manusiawi.
Aktor peraih Oscar itu juga mendesak negara-negara, terutama Amerika Serikat dan Inggris, mempertimbangkan kembali dukungan tanpa syarat mereka terhadap Israel dan mendesak agar Mahkamah Pidana Internasional (ICC) meminta pertanggungjawaban mereka yang seharusnya bertanggung jawab.
Jaksa ICC Karim Khan pada Mei 2024 telah meminta ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Sejak saat itu, Khan telah meminta dua kali, terakhir pada Agustus, agar mahkamah mempercepat penerbitan surat perintah tersebut.
Selama hampir setahun, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 41 ribu korban, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 95.500 orang, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel telah mengungsikan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut di tengah blokade yang terus berlanjut yang telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan yang parah. Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.
Sumber: Anadolu