Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Alasan 6 Negara Mengganti Bendera: Menghapus Apartheid hingga Paham Sosialis

Ada beragam latar belakang suatu negara memutuskan untuk menganti bendera

23 Oktober 2023 | 12.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bendera merupakan salah satu simbol identitas nasional paling penting. Bendera dililai dapat mewakili seluruh bagian negara, termasuk budaya, bahasa, dan penduduk di dalamnya. Bendera juga dinilai mengandung sejarah suatu bangsa. Tak jarang negara memperbarui benderanya untuk mencerminkan perkembangan zaman, perubahan kepemimpinan, perbatasan, atau nilai budaya. Dilansir dari Worldatlas, inilah 6 negara yang telah mengganti benderanya selama 150 tahun terakhir: 

1. Afrika Selatan 

Bendera Afrika Selatan saat ini resmi diadopsi pada 27 April 1994. Ketika negara tersebut memulai pemilihan umum demokratis pertama dan memperingati berakhirnya pemerintahan apartheid di negara tersebut. 

Bendera negara tersebut menampilkan enam warna yang mewakili populasi kulit hitam. Warna-warna tersebut disusun dalam bentuk huruf “Y” horizontal dari kiri ke kanan untuk melambangkan persatuan seluruh masyarakat. Bendera ini menggantikan bendera apartheid yang telah diadopsi Afrika Selatan sejak 1928.

2. Myanmar 

Dikutip dari World Atlas, Myanmar mengadopsi bendera resminya saat ini pada 21 Oktober 2010. Usai negara tersebut mengumumkan konstitusi baru dan mengubah namanya dari Burma menjadi Myanmar. 

Bendera Myanmar saat ini menampilkan tiga warna garis horizontal kuning, hijau, dan merah. Terdapat bintang putih di bagian tengah yang dimaknai sebagai solidaritas, ketenangan, dan tekad. 

Bendera tersebut menggantikan bendera sosialis yang diadopsi pada 1974. Seluruh bendera sosialis telah dibakar atas perintah pemerintah. 

3. Irak 

Irak mengadopsi bendera resminya saat ini pada 22 Januari 2008. Bendera mereka memiliki warna khas bendera Pembebasan Arab yang ditemukan di sebagian besar negara Afrika Utara dan Timur Tengah. 

Bendera Irak memiliki tiga warna, terdiri dari garis-garis horizontal merah, putih, dan hitam. Masing-masing warna disusun dari atas ke bawah. Kemudian terdapat tulisan takbir berwarna hijau Arab di bagian tengah bendera. 

Bendera tersebut merupakan modifikasi dari bendera sebelumnya. Perbedaan hanya terletak pada jenis tulisan takbir yang digunakan. Bendera saat ini menggunakan aksara Kufi sementara bendera sebelumnya dikabarkan tulisan tangan Saddam Hussein. 

4. Kanada 

Dikutip dari Passport Index, Bendera Kanada diadopsi pada 15 Februari 1965 untuk menggantikan bendera sebelumnya. Desain bendera ini menampilkan simetri horizontal, bidang merah solid dan daun maple merah. 

Daun maple telah menjadi ciri khas bendera negara tersebut. Sehingga tak jarang Kanada dijuluki negara daun maple. 

5. Venezuela 

Bendera resmi Venezuela saat ini diadopsi pada 2006 dan merupakan modifikasi dari bendera sebelumnya. Desain bendera negara ini terdiri dari tiga garis berwarna kuning, biru dan merah. Terdapat serangkaian bintang di tengah dan lambang nasional di tepi kiri atas bendera. 

Desain bendera saat ini diusulkan oleh Presiden Hugo Chavez dan sangat mirip dengan bendera asli Kanada di tahun 1811.  

6. Georgia 

Bendera nasional Georgia dikenal sebagai Bendera Lima Salib. Bendera ini diadopsi oleh pemerintah Georgia pada 25 Januari 2004 untuk menggantikan Bendera Georgia sebelumnya yang telah ada sejak 1990.

Bendera resmi Georgia saat ini awalnya adalah spanduk yang digunakan Kerajaan Georgia di abad pertengahan. Kemudian kembali mendapatkan popularitas pada abad ke-21 ketika digunakan sebagai simbol Revolusi Mawar. 

Pilihan Editor: Profil Roger Waters, Pentolan Pink Floyd yang Sebut Zionis Lakukan Apartheid di Palestina 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus