Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Amerika Kembalikan Barang Antik Selundupan ke Italia

Sejumlah barang antik bernilai tinggi total sekitar USD 2,5 juta (Rp 37 miliar) dikembalikan Amerika Serikat ke Italia karena hasil selundupan.

3 Februari 2023 | 21.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang ahli peletak barang antik, Tuma Uyim, menggantungkan topeng langka di bawah boneka Kachina yang dibuat oleh suku asli Amerika Hopi dan Zuni, sebelum lelang di rumah lelang Drouot, Paris, Prancis, 15 Desember 2014. REUTERS/Christian Hartmann

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas New York pada Kamis, 3 Februari 2023, mengumumkan akan mengembalikan sejumlah barang antik bernilai tinggi sekitar USD 2,5 juta (Rp 37 miliar) ke Italia. Pengembalian itu dilakukan menyusul dilakukannya investigasi kriminal terhadap penyelundupan artefak – artefak curian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jaksa distrik Manhattan selama lebih dari dua tahun melakukan secara intensif sebuah kampanye pengembalian barang-barang antik yang dijarah, yang berakhir di sejumlah museum di New York dan galeri-galeri, termasuk di museum seni papan atas yakni Museum Metropolitan.

 

Dalam sebuah seremoni pada Kamis, 3 Februari 2023, dengan konsul jenderal Italia dan perwakilan dari Kepolisian Italia, ada lebih dari 14 artefak yang sudah dikembalikan ke Italia. Beberapa dari artefak itu umurnya ada yang sudah 2.600 tahun.

 

Dengan pengembalian 14 lebih artefak tersebut, maka total barang-barang antik dan berharga yang sudah dikembalikan Amerika Serikat ke Italia dalam tempo lebih dari tujuh bulan terakhir sebanyak 214 barang.     

 

Kejaksaan distrik New York menyebut lebih dari 700 barang bernilai lebih dari USD100 juta (Rp 1,4 triliun) sudah dikembaikan Amerika Serikat ke 17 negara dalam setahun terakhir. Di antara negara tersebut adalah Kamboja, India, Pakistan, Mesir, Irak, Yunani dan Italia.

 

New York telah menjadi sebuah tempat transaksi penjualan barang-barang antik curian selama berpuluh tahun. Pada 2017, New York melakukan investigasi untuk mengusut perdagangan gelap tersebut.

 

Kejaksaan New Yok menyatakan di antara barang yang telah direpatriasi adalah koin Sicily Naxos yang dicetak sekitar 430 sebelum masehi dan saat ini bernilai setengah juta dolar (Rp 748 miliar). Barang berharga lainnya yang sudah dikembalikan adalah gambar antik tertanggal 510 sebelum masehi dan sebuah kepala kekaisaran Romawi bernama Hadrian yang terbuat dari marbel.   

 

 

Sumber: english.alarabiya.net           

 

 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus