Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

Jaksa New York mengembalikan barang antik yang dicuri dari Kamboja dan Indonesia. Dari Indonesia, ada peninggalan Kerajaan Majapahit.

28 April 2024 | 15.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Area yang menjadi lokasi temuan fragmen gerabah diduga wadah air era Majapahit di Bantul, Yogyakarta. (Dok. Dinas Kebudayaan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa New York mengatakan pada Jumat, 26 April 2024 bahwa mereka telah mengembalikan 30 barang antik bersejarah ke Kamboja dan Indonesia yang dijarah, dijual, atau ditransfer secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup Amerika. Benda bersejarah yang dijarah dari Indonesia adalah batu relief peninggalan Kerajaan Majapahit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Barang-barang antik itu bernilai total US$ 3 juta, menurut Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg. Dalam sebuah pernyataa, ia mengatakan bahwa telah mengembalikan 27 buah ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta dalam dua upacara repatriasi baru-baru ini. Barang yang dikembalikan ke Kamboja termasuk perunggu dewa Hindu Siwadan sebuah batu relief dua patung kerajaan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bragg menuduh pedagang seni Subhash Kapoor, seorang India-Amerika, dan Nancy Wiener dari Amerika melakukan perdagangan ilegal barang antik. Kapoor, yang dituduh menjalankan jaringan penyelundupan benda bersejarah curian di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan, telah menjadi target investigasi peradilan AS yang dijuluki "Hidden Idol" selama lebih dari satu dekade.

Ditangkap pada tahun 2011 di Jerman, Kapoor dikirim kembali ke India di mana dia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.

Menanggapi dakwaan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian, Kapoor membantah tuduhan tersebut. "Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang menargetkan barang antik Asia Tenggara," kata Bragg dalam pernyataannya. "Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan."

Keluarga mendiang miliarder AS setuju untuk mengembalikan artefak Kamboja yang dijarah
Wiener. Pada 2021, Wiener dijatuhi hukuman karena memperdagangkan karya seni curian, berusaha menjual perunggu Shiva tetapi akhirnya menyumbangkan karya tersebut ke Museum Seni Denver (Colorado) pada tahun 2007.

Selama masa jabatan Bragg, Unit Perdagangan Barang Antik telah menemukan hampir 1.200 barang yang dicuri dari lebih dari 25 negara dan bernilai lebih dari US$250 juta.

New York adalah pusat utama perdagangan manusia, dan beberapa karya seni telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Metropolitan Museum of Art yang bergengsi, dan dari para kolektor.

Dewi Rina Cahyani

Dewi Rina Cahyani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus