Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Bakar Bendera Cina, Bocah 13 Tahun Ditangkap Polisi Hong Kong

Polisi Hong Kong menangkap dua anak berusia 13 tahun saat demonstrasi selama akhir pekan, termasuk seorang gadis yang dituduh membakar bendera Cina.

24 September 2019 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas polisi anti huru hara melakukan penangkapan selama bentrokan dengan para demonstran Hong Kong pada hari Minggu, 22 September 2019.[Lam Yik Fei/The New York Times]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Hong Kong menangkap dua anak berusia 13 tahun di saat demonstrasi antipemerintah selama akhir pekan, termasuk seorang gadis yang dituduh membakar bendera Cina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penangkapan pada hari Sabtu tampaknya menjadi sinyal lebih lanjut bahwa polisi setempat mengambil garis yang semakin keras terhadap demonstran pro-demokrasi yang telah berkeliaran di kota selama tiga setengah bulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut laporan New York Times, 23 September 2019, kedua anak di bawah umur ditangkap pada Sabtu selama bentrokan jalanan di mana para pengunjuk rasa melemparkan batu bata dan bom molotov. Polisi membalas dengan menembakkan beberapa putaran gas air mata di Yuen Long, sebuah kota satelit di dekat perbatasan Hong Kong dengan daratan Cina.

Para pengunjuk rasa telah menghancurkan simbol-simbol otoritas negara Cina, termasuk bendera, dalam beberapa bulan terakhir, tetapi penangkapan terakhir terjadi kurang dari dua minggu sebelum 1 Oktober, hari libur terpenting dalam kalender Cina.

Penangkapan terjadi di tengah-tengah akhir pekan protes di seluruh kota, dan vandalisme di beberapa stasiun kereta bawah tanah dan pusat perbelanjaan. Para pengunjuk rasa di sebuah mal di utara Hong Kong menginjak dan mengecat bendera Cina, dan mengincar perusahaan yang dekat dengan Beijing.

Demonstran Hong Kong membakar dan mengecat bendera Cina selama kerusuhan hebat di pusat perbelanjaan New Town Plaza di Sha Tin pada hari Minggu.[AFP/South China Morning Post]

Dikutip dari South China Post, 23 September 2019, selama kerusuhan di Sha Tin pada hari Minggu, pengunjuk rasa anti-pemerintah melepas bendera Cina dari luar balai kota, sebelum membawanya ke titik demonstrasi terdekat di sebuah pusat perbelanjaan, di mana bendera Cina dicap dan disemprot cat.

Bendera itu dibuang ke tempat sampah besar dan kemudian dibuang ke Sungai Shing Mun.

"Selama tiga bulan terakhir...beberapa perusuh telah menjadikan bendera nasional target penghancuran dan pelecehan," komentar kantor berita Xinhua. "Tindakan ini bukan hanya secara sengaja melanggar hukum, penghinaan terhadap negara dan bangsa, tetapi tindakan itu juga penghinaan terhadap seluruh rakyat Cina, termasuk yang di Hong Kong."

Beijing melihat penghinaan terhadap simbol-simbol nasional, termasuk bendera Cina, sebagai tantangan langsung terhadap kedaulatannya.

Pencopotan, perusakan dan penghinaan bendera Cina di Sha Tin bisa saja melanggar Undang-undang tentang Bendera Nasional dan Ordonansi Lambang Nasional, kata pemerintah Hong Kong pada Minggu.

Selain dua bocah berusia 13 tahun, polisi mengatakan seorang pria berusia 21 tahun ditangkap karena mencopot bendera.

Menurut peraturan tersebut, seseorang yang menista bendera Cina atau lambang nasional Cina dikenakan hukuman denda HK$ 50.000 atau Rp 90 juta dan tiga tahun penjara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus