Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Bantah Pentagon, Presiden AS Joe Biden Bagikan Bukti Kejahatan Perang Rusia dengan ICC

Presiden Amerika Serikat Joe Biden memerintahkan pemerintahannya untuk mulai berbagi bukti dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina dengan ICC

27 Juli 2023 | 13.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Amerika Serikat Joe Biden memerintahkan pemerintahannya untuk mulai berbagi bukti dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag, kata seorang pejabat Amerika Serikat pada Rabu, 26 Juli 2023.

Berita itu pertama kali dilaporkan oleh New York Times, yang mengatakan bahwa pemerintahan Biden telah mulai memberi tahu anggota parlemen pada Selasa.

Gedung Putih menolak untuk membahas secara spesifik kerja sama apa pun dengan ICC.

"Sejak awal serangan Rusia di Ukraina, sikap presiden sudah jelas: perlu ada pertanggungjawaban bagi para pelaku dan pendukung kejahatan perang dan kekejaman di Ukraina," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional.

“Khususnya di ICC, kami tidak akan membahas secara spesifik kerja sama apa pun, yang konsisten dengan praktik pengadilan dalam memperlakukan permintaan kerja sama secara rahasia,” tambah juru bicara itu.

Juru bicara itu mengatakan Amerika Serikat sebelumnya telah mengirim tim penyelidik dan jaksa internasional untuk membantu Kantor Kejaksaan Agung Ukraina dalam mempersiapkan kasus kejahatan perang.

Pentagon telah menolak langkah tersebut dan secara pribadi berpendapat bahwa kerja sama apa pun dengan ICC dapat membuka jalan bagi penuntutan terhadap pasukan Amerika yang ditempatkan di luar negeri.

ICC, pengadilan kejahatan perang internasional, pada Maret mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan deportasi anak-anak dari Ukraina, yang akan menjadi kejahatan perang.

Otoritas Ukraina dan Barat mengatakan ada bukti pembunuhan dan eksekusi, penembakan infrastruktur sipil, deportasi paksa, penculikan anak, penyiksaan, kekerasan seksual dan penahanan ilegal.

Anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat menuduh Pentagon secara efektif merongrong penuntutan kejahatan perang terhadap Rusia dengan menghalangi pembagian intelijen militer AS dengan ICC.

Rusia bukan anggota ICC dan menolak yurisdiksinya. Moskow juga membantah melakukan kekejaman selama konfliknya dengan Ukraina.

Amerika Serikat juga bukan anggota ICC.

Rusia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk jaksa ICC yang pada Maret menyiapkan surat perintah untuk Putin atas tuduhan kejahatan perang.

Penuntutan kejahatan perang yang berhasil memerlukan standar pembuktian yang tinggi, dalam situasi di mana akses ke tersangka dan tempat kejadian perkara seringkali dibatasi dan terdapat yurisdiksi yang tumpang tindih antara pengadilan nasional dan internasional.

Pilihan Editor: Afrika Selatan Pastikan Putin Batal Hadiri KTT BRICS

REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus