Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Benazir bela penjahat ?

Benazir bhutto dan sejumlah pemimpin oposisi mela- kukan aksi duduk di sekitar gedung parlemen. mere- ka memprotes uu anti kejahatan yang baru. dinilai bisa dipakai penyalahgunaan kekuasaan.

17 Agustus 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Oposisi Pakistan memprotes UU anti kejahatan yang baru, yang memungkinkan adanya penyalahgunaan kekuasaan. BENAZIR Bhutto protes. Di halaman gedung parlemen Pakistan, bersama sejumlah pemimpin oposisi, ia mendirikan tenda, Ahad dua pekan lalu. Lalu mereka yang tergabung dalam Perserikatan Rakyat Demokrasi itu duduk membelakangi gedung parlemen. Dengan cara itulah mereka memprotes parlemen yang telah mengesahkan sebuah undang-undang antikejahatan yang dinilainya bertentangan dengan asas demokrasi. Bagi pemerintah, undang-undang itu tampaknya memang diperlukan. Belakangan tindak kriminalitas di negeri Islam ini memang menunjukkan grafik naik dan membuat pemerintahan Perdana Menteri Nawaz Sharif bingung. Dengan UU baru ini pemerintah punya hak luar biasa untuk memerangi kejahatan. Antara lain, hal menangkap dan mengadili siapa saja yang dituduh memiliki senjata tak sah, yang melakukan penculikan untuk mendapat tebusan, yang terlibat kegiatan terorisme dan sabotase. Jadi, apa yang salah di mata bekas perdana menteri Pakistan Benazir Bhutto itu, sampai ia mogok makan meski hanya 12 jam? Toh, ia tentu tak memihak para penjahat. Masalahnya, dalam UU itu pun dinyatakan bahwa pemerintah berhak mendirikan "pengadilan-pengadilan kilat" di wilayah mana pun. Pengadilan itu, tentu saja, berkaitan dengan hak pemerintah menangkap siapa saja yang dicurigai tersebut. Dalam ketentuannya, pengadilan kilat ini dibatasi, maksimum hanya boleh berlangsung 30 hari. Bagi para tertuduh, hanya akan diberikan satu kali kesempatan pengajuan banding dalam sidang "khusus" yang lain. Segera terlihat, betapa UU ini memberi kekuasaan besar pada aparat pemerintah, dan sebaliknya menyunat hak tertuduh untuk menjalani proses hukum seperti biasa. Lebih dari itu, yang dicemaskan oleh oposisi, terbuka kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan. Dengan pengadilan kilat yang dibatasi waktunya dan kesempatan banding hanya sekali dan itu pun dalam satu pengadilan "khusus", bagaimana kalau ternyata polisi salah tangkap? Lebih celaka lagi kalau polisi sengaja salah tangkap. Kecurigaan pihak oposisi pada kemungkinan terjadinya penyalahgunaan semakin kuat bila dilihat hak yang lain lagi yang dimiliki pemerintah dengan adanya UU tersebut. Yakni, hak mengirimkan tentara ke wilayah yang dianggap sebagai "wilayah yang terpengaruh teroris". Karena itulah Benazir mengejek UU baru tersebut sebagai "UU darurat sipil". Maka, segera Benazir dan pihaknya menuduh Perdana Menteri Nawaz Sharif punya udang di balik undang-undang. Jelasnya, itulah alat pemerintah untuk menindas para pembangkang dan pihak oposisi. Fakta menunjukkan, dalam bulan Juni saja pemerintah sudah meringkus 1.000 orang tersangka teroris di Provinsi Sind, wilayah yang mayoritas penduduknya mendukung Partai Rakyat Pakistan, partai Benazir. Dengan UU yang baru ini, penangkapan akan jadi lebih leluasa. Memang, di Provinsi Sind kejahatan dan kerusuhan antaretnis berkembang, khususnya pembunuhan-pembunuhan dan penculikan- penculikan berdarah. Bahkan, belakangan orang-orang asing pun kerap jadi sasaran penculikan. Namun, dengan UU itu bisakah kejahatan dibendung? Banyak pihak meragukan. Sebelum ada UU istimewa ini pun Pakistan sudah mempunyai pengadilan khusus, dengan ancaman vonis gantung sampai mati. Kejahatan toh terus saja marak. Kini, sengaja atau tidak, untuk menindak kejahatan tersebut, terbuka kemungkinan kejahatan yang lain muncul, yakni penyalahgunaan kekuasaan. Repot. FS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus