Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Demokrasi zia oleh khalida

Perjuangan berat begum khalida zia,46, terwujud. usulnya tentang perubahan sistem pemerintahan di- setujui parlemen. kini, bangladesh kembali ke sis- tem parlementer.

17 Agustus 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai perdana menteri, Khalida mengusulkan pergantian sistem pemerintahan. Bangladesh pun kembali parlementer. RIBUAN warga Dhaka bersorak-sorai di jalan-jalan, Rabu pekan lalu. Ini bukan karena badai dan banjir telah berlalu, melainkan karena harapan hidup yang lebih baik muncul dari gedung Jatiya Sangsad, parlemen Bangladesh, dini hari itu. Inilah, kata mereka, kemenangan demokrasi di Bangladesh, setelah sekian lama sistem presidensiil menumpuk kekuasaan pada satu kursi, yakni kursi presiden, hari itu sistem tersebut diganti dengan sistem parlementer. Kemenangan tak bisa dilepaskan dari perjuangan Begum Khaleda Zia, perdana menteri baru yang terpilih lewat pemilu Maret lalu. Ia, istri presiden keempat Bangladesh, Ziaur Rahman, sejak suaminya dihukum mati pada 1981, terjun ke politik dan memilih peran sebagai oposan. Sejak saat itu, perjuangannya menegakkan demokrasi tak pernah luntur. Kesempatan segera ada di tangannya, begitu ia resmi menjadi perdana menteri, Maret lalu, yakni setelah Presiden Ershad terpaksa mundur karena didesak oleh militer karena negara kacau, oposisi melakukan demonstrasi terus-terusan di akhir tahun lalu. Tiga bulan kemudian, ia usulkan pada parlemen perubahan Pasal 12 UUD. Pasal itu menyatakan Bangladesh menjalankan sistem presidensiil. Usul Khalida sistem pemerintahan diganti parlementer. Pertemuan dan diskusi segera dibuka, dan akhirya, parlemen menyepakati secara bulat usul tersebut. Maka, Bangladesh akan diperintah oleh perdana menteri yang mewakili partai mayoritas yang menang dalam pemilu. Oposisi punya hak untuk menjatuhkan pemerintah, bila perlu. Dalam sistem presidensiil sebelumnya, presiden Bangladesh tak bakal turun sebelum masa kekuasaannya habis, kecuali ada kudeta atau desakan aksi massa. Kekuasaan seperti itu, bila lembaga legislatif tak cukup kuat, cenderung otoriter. Presiden Muhammad Ershad yang dipaksa mundur itu, misalnya, pernah memaksakan pengesahan sebuah RUU yang memberi hak pada para perwira militer duduk di DPRD. Meski UU baru ini baru benar-benar sah setelah ada referendum yang akan dilaksanakan dua bulan mendatang, tampaknya sudah jelas Khalida bakal jadi perdana menteri. Dialah pemimpin Partai Nasional Bangladesh (aliansi lima partai) yang meraih lebih dari separuh dari 300 kursi di parlemen pada pemilu lalu. Bangladesh, yang dahulu merupakan Pakistan Timur itu, sebenarnya pada awalnya bersistem parlementer. Waktu itu, 1972, yang menjadi kepala pemerintahan adalah Sheik Mujibur Rahman. Namun, dalam negara baru ini pihak oposisi melakukan teror dan tekanan-tekanan lain hingga pemerintah terpaksa memberlakukan keadaan darurat. Langkah selanjutnya, mengubah sistem pemerintahan menjadi presidensiil, yang memberikan kekuasaan besar pada presiden. Bahkan, kemudian Mujibur Rahman mengesahkan berdirinya negara satu partai, guna lebih mengukuhkan kekuasaannya. Ternyata, sistem tersebut hanya memancing kudeta demi kudeta. Sampai kemudian Jenderal Ziaur Rahman jadi presiden lewat pemilihan umum pertama kali, setelah satu kerja sama orang- orang tak berpartai mengambil kekuasaan, 1976. Banyak hal dilakukan oleh Jenderal Zia. Ia menghidupkan kembali sistem kepartaian, melepaskan tahanan politik, mencabut sensor pers. Namun, sebelum demokrasi benar-benar berjalan, suami Begum Khalida ini jatuh oleh kudeta militer. Kembalilah sistem presidensiil yang memberikan kekuasaan sangat besar pada presiden. Tampaknya, Begum Khalida, 46 tahun, ingin meneruskan cita- cita Jenderal Zia. DP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus