Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penembakan massal di Selandia Baru yang menewaskan hingga 51 orang pada 2019, Brenton Tarrant mengajukan permohonan agar kondisi penjaranya diperhatikan dan dilakukan evaluasi atas status yang disematkan sebagai teroris.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak dijelaskan rinci kondis penjara Tarrant.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Brenton Tarrant mengaku bersalah melalui tautan video dari penjara tempat dia ditahan di penjara Auckland.[Sky News]
Tarrant pada Agustus 2020 sudah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pernah bisa mendapat pengampunan karena telah membunuh 51 orang dan upaya melakukan pembunuhan pada 40 orang lainnya di dua masjid di Kota Christchurch. Kejadian ini persisnya terjadi pada 15 Maret 2019 dan tercatat sebagai penembakan massal terburuk dalam sejarah Selandia Baru.
Tarrant adalah warga negara Australia dan dia telah menjadi satu-satunya orang di Selandia Baru yang disematkan dengan status teroris.
Jika tidak ada aral melintang, evaluasi judisial akan dilakukan di Pengadilan Tinggi Auckland pada Kamis, 15 April 2021 untuk mengurai permasalahan yang disebutkan Tarrant.
Informasi yang beredar sebelumnya ke pengadilan mengindikasikan kalau Tarrant ingin Pengadilan mengevaluasi sejumlah putusan yang dijatuhkan oleh Departemen Perbaikan mengenai kondisi bilik penjaranya. Tarrant juga ingin ada evaluasi terhadap status yang disematkan padanya sebagai teroris di bawah undang-undang terorisme Selandia Baru.
Pengadilan mengatakan sidang terhadap permohonan Tarrant ini tidak akan berpengaruh pada vonis hukuman yang diterimanya. Catatan pengadilan memperlihatkan Tarrant akan memberikan keterangan di pengadilan.
Keluarga korban penembakan di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, sudah diberi tahu mengenai sidang permohonan evaluasi kondisi penjara Tarrant dan statusnya sebagai teroris. Sidang ini tidak akan terbuka untuk umum, namun media diizinkan untuk hadir.
Sumber: Reuters