Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Cina Dukung Program Makan Gratis Prabowo, Berikan Pendanaan

Pemerintah Cina mendukung program makan gratis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

10 November 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Cina mendukung program makan gratis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan menyepakati pendanaan "Food Supplementaion and School Feeding Programme in Indonesia".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti dilansir Antara pada Ahad 10 November 2024, kesepakatan itu dibacakan dalam acara penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Cina yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain pendanaan, MoU itu juga menyepakati tujuh hal, meliputi Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Cina, Pedoman Kerja Sama Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan, Nota Kesepahaman Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru.

Kemudian, Nota Kesepahaman Kerja Sama Sumber Daya Minera, Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Mineral Hijau, Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian, dan Nota Kesepahaman mengenai Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air

Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Terdapat juga kesepakatan Memorandum of Contract (MoC) mengenai Keamanan Maritim.

Sebelumnya Prabowo dan Xi meggelar pertemuan guna membahas peningkatan kerja sama bilateral kedua negara.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus