Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Deretan Negara yang Bersengketa di Laut China Selatan, Indonesia Masuk!

Ada banyak negara yang bersengketa di Laut China Selatan, diantaranya Cina, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam dan Indonesia

9 Februari 2023 | 11.41 WIB

Dalam sebuah pernyataan terpisah pada hari Rabu, Angkatan Laut AS mengatakan Grup Serangan Kapal Induk Ronald Reagan juga beroperasi di Laut China Selatan, menggambarkan operasi kapal induk semacam itu di sana sebagai "rutin". Foto : Wikipedia
Perbesar
Dalam sebuah pernyataan terpisah pada hari Rabu, Angkatan Laut AS mengatakan Grup Serangan Kapal Induk Ronald Reagan juga beroperasi di Laut China Selatan, menggambarkan operasi kapal induk semacam itu di sana sebagai "rutin". Foto : Wikipedia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Laut China Selatan menjadi jalur perdagangan strategis dengan banyak dipergunakan aktivitas pelayaran internasional mulai dari Asia, Amerika, hingga Eropa. Kepulauan Spratly dan Kepulauan Paracel di tengahnya juga kaya akan kandungan minyak dan gas bumi serta sumber daya maritim. Sebagai perairan yang berada di Samudera Pasifik, wilayah Laut China Selatan menjadi sengketa yang tak kunjung selesai diperebutkan oleh sejumlah negara Asia Timur dan Asia Tenggara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Siapa saja negara yang bersengketa di Laut China Selatan? Simak uraiannya berikut ini.

Negara yang Bersengketa di Laut China Selatan


Lantaran lokasi strategis dan kekayaan alamnya, Laut China Selatan kerap diperebutkan oleh negara-negara di sekelilingnya. Amerika Serikat bahkan ikut mengklaim sejumlah pulau kecil di Kepulauan Spratly. Sengketa tersebut memuncak ketika China memasukkan Kepulauan Spratly dan Kepulauan Paracel ke dalam peta wilayahnya pada 1974.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600


Klaim itu kemudian memancing respons panas dari beberapa negara di Asia Tenggara, yakni Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Bersama China dan Taiwan, negara-negara tersebut kemudian berkonflik dan saling mengklaim sebagian atau seluruh wilayah Laut China Selatan.

Negara yang terlibat sengketa Laut China Selatan mengerahkan pertahanan militer di batas-batas wilayah mereka yang bersinggungan langsung dengan perairan itu. Pertemuan-pertemuan bilateral dan multilateral pun kerap dilakukan. Peran ASEAN cukup menonjol dalam penyelesaian konflik ini.

Indonesia juga menjadi salah satu negara yang menjadi mediator antara negara yang bersengketa di Laut China Selatan. Indonesia tidak termasuk ke dalam penguasa yang memperebutkan wilayah Laut China Selatan dan menjalin hubungan baik dengan negara-negara yang terlibat.

Namun sejak 2010, China terus memperluas klaimnya di wilayah Laut China Selatan hingga ke Pulau Natuna, Kepulauan Riau. Hal itu sempat menimbulkan ketegangan antara Indonesia dan China yang memuncak pada 2021.

Dalam catatan Tempo, Indonesia termasuk negara yang mempertahankan klaimnya di wilayah perairan Laut China Selatan. Tapi China begitu agresif ingin mendominasi segalanya, termasuk kekayaan alam yang terkandung di bawahnya.

Ketegangan di LCS diperkirakan meningkat tahun ini, karena China terus melanjutkan pembangunan pulau buatan dan operasi militer, hingga ada peringatan kawasan ini akan "dipenuhi dengan kapal-kapal China".

Kronologi sengketa di Laut China Selatan 



Kronologi Sengketa Laut China Selatan


Melansir dari cfr.org, berikut peristiwa-peristiwa penting dalam kasus sengketa Laut China Selatan sejak 1974 hingga 2020.


1974 China mengklaim Kepulauan Paracel.

1976 Filipina menemukan lahan minyak di Pulau Palawan.

1979 Perang China–Vietnam (Perang Indochina III).

1982 Pembentukan United Nations Conference on the Law of the Sea (UNCLOS).

1988 China menenggelamkan tiga kapal Vietnam.

1992 China mengesahkan Undang-Undang Laut Teritorial dan Zona Tambahan yang mengklaim seluruh Laut China Selatan berdasarkan hak historisnya.

1996 Tiga kapal Angkatan Laut China bertempur dengan kapal perang Angkatan Laut Filipina di dekat

Pulau Capones, bagian dari Kepulauan Spratly yang diklaim oleh Manila.

1998 Perjanjian Militer antara China dan Amerika Serikat

2002 China dan sepuluh negara ASEAN mencapai Deklarasi ASEAN–China tentang Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan, sebuah kode etik yang berupaya meredakan ketegangan dan menciptakan pedoman untuk penyelesaian konflik.

2009 Malaysia dan Vietnam mengajukan pengajuan bersama kepada PBB untuk memperpanjang landas kontinen mereka melebihi standar dua ratus mil laut dari garis pantai mereka, memperbaharui gesekan atas kedaulatan maritim di Laut China Selatan.

2010 China menjadi konsumen energi terbesar di dunia berkat Laut China Selatan.  Amerika Serikat menyatakan ketertarikan pada Laut China Selatan.

2011 Filipina memanggil seorang utusan China untuk mengungkapkan keprihatinan atas lima serangan kapal China di dekat Kepulauan Spratly dan Bank Amy Douglas, lepas pantai Pulau Palawan. Pemerintah Filipina mulai menyebut Laut China Selatan sebagai Laut Filipina Barat dan menegaskan kuasa serta hak untuk menetapkan wilayah maritimnya.

2012 Hubungan diplomatik antara Manila dan Beijing semakin menurun setelah Filipina mengirim kapal perang untuk menghadapi kapal nelayan China di Beting Scarborough, sebelah utara Kepulauan Spratly.  Vietnam mengeluarkan undang-undang maritim yang menegaskan yurisdiksinya atas Kepulauan Spratly dan Paracel yang kerap disengketakan. Negara itu menuntut pemberitahuan dari setiap kapal angkatan laut asing yang melewati daerah tersebut.  ASEAN gagal mengeluarkan komunike, buntu atas klaim China di Laut China Selatan.

2013 Filipina memulai arbitrase internasional di bawah UNCLOS atas klaim kedaulatan China terhadap Kepulauan Spratly dan Beting Scarborough, tetapi China menolak.

2014 Vietnam mengirim kapal angkatan laut untuk menghentikan upaya China dalam membangun anjungan minyak di perairan yang diperebutkan, dekat Kepulauan Paracel.

2015 Patroli Angkatan Laut Amerika Serikat berlayar dalam jarak dua belas mil laut dari pulau-pulau buatan China untuk menegaskan “kebebasan navigasi” di wilayah Laut China Selatan yang disengketakan.

2016 Beijing mengerahkan rudal di Pulau Woody, sebuah daratan di wilayah Kepulauan Paracel, Laut China Selatan. Pengadilan Arbitrase di Den Haag mendukung Filipina untuk melawan China. Sebaliknya pada tahun yang sama China menuduh Amerika Serikat memperkeruh sengketa dengan adanya drone bawah laut yang mengumpulkan data ilmiah tentang Laut China Selatan.

2018 Pesawat pengebom asal China mendarat di Pulau Woody, Kepulauan Paracel. Kendaraan udara itu bisa menjangkau seluruh Laut China Selatan, termasuk hampir seluruh wilayah Filipina. Sebuah kapal perusak Amerika Serikat menghindari tabrakan dengan kapal perusak China di dekat Kepulauan Spratly.

2019 Filipina mengancam akan mengerahkan pasukan “bunuh diri” jika China terus mengirim kapal di dekat Pulau Thitu milik Filipina di Kepulauan Spratly.  Sebuah kapal survei dan kapal pengawal China memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Vietnam di dekat blok minyak lepas pantai.

2020 China semakin agresif menegaskan klaim atas Laut China Selatan saat negara-negara di kawasan itu tengah memerangi pandemi Covid-19.


NIA HEPPY | SYAHDI MUHARRAM| CFR.ORG

Pilihan Editor:  Xi Jinping Menjamu Marcos Jr, Sepakat akan Setop Sengketa Laut China Selatan

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus