Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Dua Warga Rusia Nekat Naik ke Puncak Gedung Tertinggi di Malaysia

Kepolisian Malaysia akan memeriksa dua warga Rusia yang naik ke puncak gedung Merdeka 118, bangunan tertinggi kedua di dunia, karena masuk tanpa izin.

28 Desember 2022 | 21.20 WIB

Ivan Beerkus dan Angela Nikolau di atas Gedung Merdeka 118 di Kuala Lumpur (SkyscraperCity.com)
Perbesar
Ivan Beerkus dan Angela Nikolau di atas Gedung Merdeka 118 di Kuala Lumpur (SkyscraperCity.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Malaysia akan memeriksa dua warga Rusia yang naik ke puncak gedung Merdeka 118, bangunan tertinggi kedua di dunia, karena masuk tanpa izin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Wakil kepala polisi Kuala Lumpur Yahaya Othman mengatakan kepada Berita Harian bahwa pasangan itu, Ivan Beerkus dan Angela Nikolau, akan dipanggil untuk diperiksa. “Keduanya akan diselidiki karena masuk tanpa izin,” kata Yahaya, Rabu, 28 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Nikolau dalam unggahan di Twitter mengatakan, bahwa dia tidak ditahan saat memanjat menara, yang belum dibuka untuk umum.

“Saya telah melakukan sesuatu yang gila dan lolos dari penjara. Itu adalah mimpi buruk yang hidup tetapi dengan akhir yang bahagia,” katanya.

Pasangan ini dikenal karena aksi berani mereka, setelah mendaki beberapa gedung pencakar langit di seluruh dunia.

Selasa malam, foto Beerkus dan Nikolau di atas gedung pencakar langit telah diposting di SkyscraperCity.com. Pasangan itu diyakini telah mengakses tangga menara dan naik ke puncak sebelum berfoto dengan menggunakan drone.

Gedung Merdeka 118 terdiri atas 118 lantai dengan tinggi 678,9 meter, di bawah Tokyo Skytree dengan ketinggian 634 m. 

FMT

Yudono Yanuar

Yudono Yanuar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus