Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Facebook Didenda US$ 5 Miliar

AMERIKA SERIKAT

20 Juli 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMISI Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) men-jatuhkan denda sekitar US$ 5 miliar atau Rp 70 triliun kepada Facebook atas skandal kebocoran data Cambridge Analytica pada 2018. Tapi denda itu cuma 9 persen dari pendapatan Facebook selama 2018.

Ini denda terbesar yang pernah dija-tuhkan FTC terhadap perusahaan tek-no-logi informasi. Denda terbesar se-be-lum-nya diberikan kepada Google pada 2012 karena masalah data privasi dengan nilai US$ 22,5 juta.

Tapi penyelesaian dengan denda itu di--kecam sejumlah senator dan anggota Kong-res. “Denda ini cuma sebagian kecil dari pendapatan tahunan Facebook,” ujar ang-gota Kongres dari Partai Republik, David Cicilline, seperti dikutip CNBC, Ka-mis, 18 Juli lalu. “Itu tidak akan membuat mereka ber-pikir dua kali soal tanggung jawab me-reka melindungi data pengguna.”


 

PAKISTAN

Polisi Tangkap Dalang Bom Mumbai

POLISI telah menahan Hafiz Muham­mad Sayid, pendiri Laskar-e-Taiba (LET) dan pemimpin organisasi kemanusiaan Jamaat-ud-Dawa (JUD) di Pakistan. Pe­merintah India menuduh Sayid sebagai dalang serangan bom Mumbai 2008 yang menewaskan 160 orang.

Sayid ditangkap pada Rabu, 17 Juli lalu, oleh satuan polisi antiterorisme di Kamoke, sekitar 50 kilometer utara Lahore, kota terbesar kedua di Pakistan. “Dia didakwa telah mendanai terorisme,” kata juru bicara JUD, Nadeem Awan, kepada Al Jazeera.

LET salah satu organisasi milisi Islam terbesar dan teraktif di Asia Selatan, terutama di Pakistan. Organisasi yang berdiri pada 1987 di Afganistan ini didanai Usamah bin Ladin, pemimpin Al-Qaidah. Sayid dikenai sanksi tahanan rumah setelah bom Mumbai, tapi ke­­mu­dian dibebaskan pada 2009. Pada 2012, pemerintah Amerika Serikat mengumumkan hadiah US$ 10 juta untuk informasi yang mengarah pada penangkapannya.

 


 

AMERIKA SERIKAT

Upaya Pemakzulan Trump Gagal

 

UPAYA pemakzulan Presiden Donald Trump menemui jalan buntu di Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 17 Juli lalu. Al Green, legislator Demokrat dari Texas, mengajukan resolusi pemakzulan itu setelah Dewan mengecam serangan Trump terhadap empat perempuan anggota Kongres. Tapi upaya tersebut kandas setelah rekan-rekannya di Demokrat malah tak mendukung.

Sebelumnya, Trump berulang kali menyerang empat politikus melalui Twitter dan meminta keempatnya “pulang” ke negara asal mereka. Mereka adalah Alexandria Ocasio-Cortez, Ilhan Omar, Ayanna Pressley, dan Rashida Tlaib.

Ketua DPR Nancy Pelosi menolak resolusi pemakzulan itu meski banyak senator mendesakkan agenda tersebut secara terbuka. “Kami memiliki enam komisi yang bekerja memeriksa fakta mengenai penyalahgunaan kekuasaan, penghalangan keadilan, dan lainnya yang mungkin melibatkan Presiden,” ujar Pelosi seperti dikutip NBC.

 


 

PRANCIS

Christine Lagarde Mundur dari IMF

 

CHRISTINE Lagarde mengundurkan diri sebagai Ketua Dana Moneter Internasional (IMF) setelah resmi menjadi calon Presiden Bank Sentral Eropa (ECB). Pengunduran dirinya akan berlaku efektif pada 12 September mendatang, saat dia mengikuti dengar pendapat di Parlemen Eropa. Dia diajukan sebagai perempuan pertama kandidat pemimpin ECB oleh 19 negara anggota Uni Eropa.

“Dengan kejelasan yang lebih besar sekarang tentang proses pencalonan saya menjadi Presiden ECB dan waktu yang diperlukan untuk itu, saya telah membuat keputusan ini demi kepentingan IMF,” kata Lagarde dalam pernyataannya sebagaimana dikutip The Independent, Kamis, 18 Juli lalu.

Ahli hukum dari Prancis itu memimpin IMF sejak 2011 menggantikan Dominique Strauss-Kahn, yang terjerat kasus kekerasan seksual. Saat memimpin, Lagarde mengkoordinasi pinjaman besar-besaran untuk Yunani bersama ECB dan Uni Eropa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus