Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Filipina merampungkan pembahasan ratifikasi perjanjian batas Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE, kedua negara. Ratifikasi ini untuk memberikan kepastian hukum bagi penegakan hukum dan peningkatkan kerja sama di bidang maritim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya menyambut baik selesainya proses ratifikasi perjanjian batas Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia-Filipina," kata Presiden Jokowi saat bertemu presiden Duterte di sela pelaksanaan KTT ke-34 ASEAN di Bangkok, Thailand, pada Sabtu malam, 22 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut pernyataan pers Deputi Bidang Protokol. Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, persetujuan pemerintah Indonesia dan Filipina tentang penetapan garis batas Zona Ekonomi Eksklusif cukup monumental karena disepakati oleh dua negara kepulauan terbesar. Kesepakatan ini akan menjadi contoh baik dalam penyelesaian garis batas maritim secara damai berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982 atau UNCLOS.
Selanjutnya, Jokowi menjelaskan pertukaran instrumen ratifikasi akan dilakukan oleh menteri luar negeri Indonesia dan Filipina pada Agustus 2019. Sehingga persetujua ini dapat berlaku efektif dalam tahun ini.
Baca juga: Palestina Resmi Ratifikasi Konvensi Senjata Kimia
Presiden Jokowi mengatakan, setelah ratifikasi rampung maka selanjutnya adalah melakukan negosiasi landas kontinen kedua negara.
"Saya mengusulkan kiranya kita dapat menugaskan tim kita untuk segera memulai negosiasi Landas Kontinen," ujar Jokowi.
Setelah membahas penyelesaian batas ZEE, presiden Jokowi juga menyampaikan rencana kalangan swasta Indonesia untuk meningkatkan perdagangan dan investasi di Filipina. Presiden Jokowi juga memohon kepada presiden Filipina, Rodrigo Duterte agar produk instan kopi dan keramik asal Indonesia dikecualikan dari price based special safeguard.