Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Indonesia Serahkan Kapal Equanimity ke Pemerintah Malaysia

Indonesia menyerahkan kapal pesiar mewah senilai US$ 250 juta atau Rp 3,6 triliun yang terkait skandal korupsi 1MDB kepada pemerintah Malaysia.

5 Agustus 2018 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sebuah kapal pesiar mewah bernama "Equanimity" terlihat di pelabuhan Benoa di Bali, 28 Februari 2018. Indonesia telah menyita kapal pesiar mewah seluas 92 meter di pulau wisata Bali yang diinginkan oleh otoritas AS. AP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyerahkan kapal pesiar mewah  Equanimity senilai US$ 250 juta atau Rp 3,6 triliun yang terkait skandal korupsi 1MDB kepada pemerintah Malaysia.

Kapal Equanimity berbendera Kepulauan Cayman ditangkap pada Februari 2018 atas permintaan pihak berwenang AS sebagai bagian dari investigasi korupsi 1MDB yang diluncurkan Departemen Kehakiman AS.

Baca: Kapal Equanimity Batal Disita, Ini Reaksi Pengusaha Malaysia

Putusan pengadilan Indonesia pada April menyatakan bahwa kapal pesiar itu disita secara tidak sah dan harus dilepas kepada pemiliknya.

Polisi Indonesia menangkap kapal itu lagi pada bulan Juli menyusul permintaan resmi untuk bantuan hukum dari Amerika Serikat. Polisi Indonesia mengatakan mereka akan menyerahkan kapal pesiar ke Malaysia tetapi tidak menyebutkan kapan.

"Kapal pesiar itu akan diserahkan ke perbatasan antara perairan Indonesia dan Malaysia," kata Daniel Silitonga, wakil untuk kejahatan ekonomi dan khusus, dilaporkan Channel News Asia, 5 Agustus 2018.

"Kami harus menjaga hubungan baik antara kedua negara," katanya, menambahkan bahwa kapal pesiar saat ini perairan Batam.

Petugas polisi Indonesia terlihat di atas kapal pesiar mewah 'Equanimity' di pulau Bali, Indonesia, 28 Februari 2018. Kapal pesiar yang ditaksir seharga Rp 3,4 triliun itu dimiliki oleh Low Taek Jho. AP

Sebuah sumber juga mengatakan bahwa keputusan untuk menyerahkan kapal pesiar Uquanimity ke Malaysia atas permintaan pribadi Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.

Baca: Berbeda dengan Hakim, Polri: Penyitaaan Equanimity Prosedural

Pengusaha Malaysia, Low Taek Jho, yang diduga terlibat korupsi 1MDB. Menurut penyelidikan dana 1MDB digunakan Jho Low untuk membeli kapal pesiar Equanimity yang terdaftar di Kepulauan Cayman.

Kapal senilai US$ 250 juta atau Rp 3,6 triliun itu memiliki interior berlapis marmer dan hiasan berlapis emas, spa dan sauna, kolam renang 20 meter di dek, bioskop, lift, dan helipad.

Pihak berwenang Malaysia masih memburu Jho Low. Paspor Malaysia Jho Low dicabut dan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus