Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ARAB Saudi akan melarang masuk ke Makkah atau tinggal di kota tersebut bagi siapa pun yang memegang visa selain visa haji mulai 29 April. Para ekspatriat, tanpa izin yang sah, juga akan dilarang memasuki Makkah mulai 23 April, Al Arabiya melaporkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Izin masuk hanya akan diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Makkah, atau mereka yang memiliki izin haji yang sah, atau individu yang berwenang untuk bekerja di dalam situs suci. Permohonan izin dapat diajukan secara elektronik melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem.
Penangguhan Visa untuk 14 Negara
Ini adalah bagian dari serangkaian tindakan yang lebih luas untuk mengatur musim haji tahun ini dan memastikan keselamatan dan keamanan semua jamaah. Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan penangguhan sementara penerbitan visa jangka pendek baru - termasuk visa kunjungan bisnis (baik untuk sekali masuk maupun beberapa kali masuk), visa turis elektronik, dan visa kunjungan keluarga untuk warga negara dari 14 negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Moratorium yang mulai diberlakukan pada 13 April 2025 ini berlaku untuk warga negara India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.
Basil Al Sisi, anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir, mengatakan dalam sebuah wawancara di televisi bahwa keputusan tersebut berasal dari pelajaran yang dipetik selama musim haji sebelumnya. "Pihak berwenang telah mengidentifikasi negara-negara yang berkontribusi terhadap krisis tahun lalu," katanya, mengacu pada individu yang melakukan haji dengan menggunakan visa jangka pendek atau visa non-khusus haji.
Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan pembatasan perjalanan untuk mengelola kerumunan besar yang diperkirakan akan terjadi selama ibadah haji.
Langkah ini diambil menyusul tantangan logistik dan kepadatan yang disaksikan selama musim haji lalu, ketika sejumlah besar jamaah dilaporkan memasuki negara itu menggunakan visa yang tidak dimaksudkan untuk tujuan ibadah.
Pihak berwenang Arab Saudi mengatakan bahwa pembatasan baru ini bertujuan untuk mengkoordinasikan kedatangan jamaah haji dengan lebih baik dan memastikan keamanan serta penyelenggaraan ibadah haji yang akan datang.
Kementerian Dalam Negeri, Sabtu, 12 April 2025, mengumumkan peraturan terbaru terkait haji menjelang musim haji tahun 2025. Ini menegaskan bahwa Minggu, 15 Syawal 1446 bertepatan dengan 13 April 2025, akan menjadi tanggal terakhir bagi jamaah umroh untuk memasuki Kerajaan. Sementara itu, tanggal terakhir bagi semua jamaah umroh asing untuk meninggalkan Kerajaan adalah Selasa, 1 Dzulqa'dah 1446 bertepatan dengan 29 April 2025, Saudi Gazette melaporkan.
Aturan untuk Ibadah Haji 2025
Dilansir Gulf Business, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengumumkan beberapa aturan untuk ibadah haji, yang bertujuan untuk menjaga keselamatan para jamaah dan memungkinkan mereka untuk melaksanakan ibadah haji dengan mudah, aman, dan tenang.
Berikut lima aturan haji 2025 seperti yang dilaporkan oleh Saudi Press Agency:
Aturan 1: Masuk ke Arab Saudi
Kementerian mengumumkan bahwa 13 April 2025 (15 Syawal 1446 H), adalah tanggal terakhir bagi pemegang visa umrah untuk memasuki Arab Saudi.
Aturan 2: Batas waktu untuk meninggalkan Arab Saudi
Pemegang visa umrah harus meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April 2025 (1 Zulkaidah 1446 H).
Aturan 3: Izin yang diperlukan untuk penduduk
Mulai 23 April 2025 (25 Syawal 1446 H), penduduk Arab Saudi harus mendapatkan izin masuk dari pihak berwenang terkait untuk memasuki Makkah. Penduduk yang tidak memiliki izin yang diperlukan akan ditolak masuk dan dikembalikan ke lokasi semula. Pengecualian berlaku bagi mereka yang:
- Memiliki izin kerja untuk tempat-tempat suci yang dikeluarkan oleh otoritas terkait
- Memiliki kartu tanda penduduk yang dikeluarkan oleh kota Makkah
- Memiliki izin haji yang masih berlaku
Izin masuk bagi mereka yang bekerja di Mekkah selama musim haji dapat diperoleh secara elektronik melalui portal "Absher Individuals" dan "Muqeem".
Aturan 4: Penangguhan Izin Umrah
Kementerian mengumumkan bahwa penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan ditangguhkan untuk warga negara Arab Saudi, warga negara GCC, ekspatriat di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya mulai Selasa, 29 April. Penangguhan ini akan tetap berlaku hingga Senin, 14 Zulkaidah 1446 Hijriah atau 10 Juni 2025.
Aturan 5: Visa Haji untuk Masuk ke Makkah
Mulai 29 April, hanya individu yang memiliki visa haji yang akan diizinkan untuk masuk atau tinggal di Makkah.
Kementerian Dalam Negeri telah mendesak kepatuhan penuh terhadap peraturan musim haji ini dan menyerukan kerja sama dengan pihak berwenang terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua jamaah. Pelanggaran terhadap peraturan ini akan berakibat pada sanksi hukum.
Pilihan Editor: Arab Saudi Tutup Akses Umrah Setelah 13 April 2025