Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Serangan Maut Israel ke Rafah

Serangan Israel membunuh 45 orang di Rafah. PM Israel Benjamin Netanyahu menyebutnya sebagai “kesalahan yang tragis”.

2 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa serangan udara yang menewaskan puluhan orang di sebuah kamp pengungsi Palestina di Rafah, Jalur Gaza, adalah “kesalahan yang tragis”. “Meskipun kami berupaya sebaik mungkin untuk tidak merugikan pihak-pihak yang tidak terlibat, sayangnya kesalahan tragis terjadi tadi malam. Kami sedang menyelidiki kasus ini,” kata Netanyahu dalam pidatonya di Knesset, parlemen Israel, Senin, 27 Mei 2024, seperti dikutip CNN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Serangan itu membunuh setidaknya 45 orang dan mencederai lebih dari 200 lainnya. Kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Berbagai negara, organisasi, dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres mengecam serangan tersebut. “Saya mengutuk tindakan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil tak berdosa yang hanya mencari perlindungan dari konflik mematikan ini,” ujar Guterres. “Tidak ada tempat yang aman di Gaza. Kengerian ini harus dihentikan.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meskipun demikian, Amerika Serikat tetap mendukung Israel. “Israel mempunyai hak untuk memburu teroris Hamas yang bertanggung jawab atas pembunuhan berdarah dingin terhadap warga sipil, seperti yang tampaknya menjadi tujuan Israel di sini, dan Hamas harus berhenti bersembunyi di belakang warga sipil di Gaza,” ucap Matthew Miller, juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika, dalam konferensi pers pada 28 Mei 2024. “Namun Israel juga mempunyai kewajiban melakukan segala upaya yang memungkinkan untuk meminimalkan kerugian warga sipil dalam operasinya.”

Berbagai pihak terus berupaya menghentikan langkah brutal Israel di Gaza. Mahkamah Internasional (ICJ) telah memerintahkan Israel menghentikan serangannya di Rafah. Kepala Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Ahmad Khan juga mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu ke Pra-Peradilan ICC dalam kasus kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Namun Israel mengabaikannya.

Di jalur diplomatik, satu per satu negara mengakui Palestina sebagai negara. Tiga negara Eropa—Spanyol, Irlandia, dan Norwegia—secara resmi telah mengakui negara Palestina. Mereka bergabung dengan lebih dari 140 negara lain yang sudah mendukung Palestina sebagai negara. “Pengakuan terhadap negara Palestina bukan sekadar persoalan keadilan sejarah bagi generasi awal bangsa Palestina, tapi juga merupakan kebutuhan imperatif untuk mencapai perdamaian yang sesungguhnya,” tutur Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez seperti dikutip Euronews.

Hong Kong

Aturan Ketat Keamanan Diterapkan

Chow Hang-tung. Reuters/Lam Yik

PEMERINTAH Daerah Administratif Khusus Hong Kong, Cina, mengumumkan penahanan pertamanya yang menggunakan aturan keamanan baru. Lima perempuan dan seorang pria, termasuk aktivis hak asasi manusia Chow Hang Tung, ditangkap pada Selasa, 28 Mei 2024. Menteri Keamanan Hong Kong Chris Tang Ping-keung menyatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan grup Facebook yang menyerukan dukungan bagi Chow, yang ditahan sejak September 2021. Grup tersebut dibuat pada 18 Mei 2023 dan pengelolanya berada di Inggris.

Polisi mengatakan enam orang itu ditahan karena melakukan penghasutan. Satu dari mereka dituduh menerbitkan unggahan anonim yang “menghasut” di media sosial dengan bantuan lima orang lain. “Mereka yang berniat membahayakan keamanan nasional tidak boleh menipu diri sendiri dengan berpikir bahwa mereka dapat menghindari penyelidikan polisi dengan menulis secara online dan anonim,” kata polisi seperti dikutip Hong Kong Free Press.

Ordonansi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penjagaan Keamanan Nasional disahkan dengan cepat oleh Dewan Legislatif Hong Kong pada 19 Maret 2024. Aturan ini merupakan penerapan Pasal 23 Undang-Undang Dasar Hong Kong mengenai keamanan nasional yang kontroversial. Amnesty International mengkritik aturan yang kabur ini, yang menyasar siapa saja yang berkolaborasi dengan “kekuatan eksternal” untuk mempublikasikan pernyataan yang dinilai salah atau menyesatkan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus