Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kasus Tabrak Lari Pewaris Bisnis Red Bull Dibuka Lagi

Kejaksaan dan Kepolisian Thailand membuka lagi kasus tabrak lari yang melibatkan cucu dari pendiri bisnis minuman Red Bull, Vorayuth Yoovidhya

4 Agustus 2020 | 17.23 WIB

Pewaris Red Bull, Vorayuth Yoovidhya. AP
Perbesar
Pewaris Red Bull, Vorayuth Yoovidhya. AP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan dan Kepolisian Thailand membuka lagi kasus tabrak lari yang melibatkan pewaris bisnis Red Bull, Voraytuh Yoovidhya. Gara-garanya, Kejaksaan menemukan bukti baru yang mengindikasikan kecepatan mobil Vorayuth Yoovidhya ketika menabrak korbannya.

"Kasus ini belum usai karena hukum mengatur kasus bisa dibuka lagi apabila ditemukan bukti baru," ujar juru bicara Kejaksaan Agung Thailand, Prayut Phetkun, dikutip dari Channel News Asia, Selasa, 4 Agustus 2020.

Sebelumnya, kasus tabrak lari Voraytuh Yoovidhya terhadap seorang polisi ditutup pada bulan lalu. Penutupan itu mendadak, tanpa alasan yang jelas, dan menimbulkan kemarahan dari warga.

Beberapa pihak menduga Kepolisian dan Kejaksaan tak memiliki bukti kuat untuk menjerat cucu dari pendiri Red Bull, Chaleo Yoovidhya, itu. Di sisi lain, Vorayuth Yoovidhya sendiri tidak kooperatif. Dikutip dari Channel News Asia, ia tercatat delapan kali kabur dari proses hukum dan keberadaannya sulit dilacak.

Insiden tabrak lari yang melibatkan Vorayuth Yoovidhya sendiri terjadi di tahun 2012. Kala itu, ia tengah mengendarai mobil Ferrarinya menuju rumah. Di tengah perjalanan, ia menabrak personil Kepolisian Thailand yang tengah bertugas, Wichien Klanprasert.

Bukannya berhenti, Vorayuth Yoovidhya malah lanjut mengendarai mobilnya. Channel News Asia menyebut mobil Vorayuth Yoovidhya sampai menyeret tubuh Wichien Klanprasert beberapa meter sebelum tancap gas untuk kabur.

Ketika kasusnya diusut pertama kali, Vorayuth Yoovidhya diperkarakan atas tuduhan mengendarai dalam pengaruh narkotika dan melanggar batas kecepatan. Ia terbebas dari tuduhan narkotika karena saat itu ia mengkonsumsi obat yang legal. Sementara itu, untuk batas kecepatan, bukti awal mencatat ia hanya melaju 80 km/jam.

Bukti baru terungkap tak lama setelah Parlemen Thailand mengkritik kinerja Kejaksaan dan Kepolisian. Seoarang pakar, yang mempelajari lagi bukti insiden tabrak lari tersebut, menyatakan kecepatan Ferrari Vorayuth Yoovidhya tak mungkin 80 km/jam melainkan 170 km/jam.

"Itu bukti baru berdasarkan hukum," ujar Prayut. Prayut menambahkan bahwa bukti soal penggunaan narkotika akan diuji kembali.

Proses re-investigasi kasus Vorayuth Yoovidhya, kata Prayut, akan dipimpin oleh Kepolisian. Jika Voraytuh Yoovidhya terbukti bersalah, maka ia bisa dihukum 10 tahun. 

ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus