Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kecam Uji Coba Rudal Korea Utara, AS, Jepang dan Korea Selatan Desak Perundingan

Wakil menteri luar negeri dari Korea Selatan, Amerika Serikat dan Jepang mengatakan uji coba peluncuran rudal oleh Korea Utara merupakan provokasi

8 Juni 2022 | 17.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Orang-orang menonton televisi yang menyiarkan laporan berita tentang uji coba senjata taktis tipe baru Korea Utara, di stasiun kereta api di Seoul, Korea Selatan, 17 April 2022. Uji tembak senjata terbaru berpemandu taktis bertujuan untuk meningkatkan kemampuan nuklir Korea Utara. REUTERS/Kim Hong-Ji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Uji coba peluncuran rudal oleh Korea Utara baru-baru ini merupakan provokasi yang "serius dan melanggar hukum", kata wakil menteri luar negeri dari Korea Selatan, Amerika Serikat dan Jepang dalam pernyataan bersama yang dilansir Reuters, Rabu 8 Juni 2022

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka mendesak Pyongyang untuk kembali ke meja perundingan dan menerima tawaran bantuan kemanusiaan COVID-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Desakan itu disampaikan oleh Wakil Menlu Korsel Cho Hyun-dong, Wakil Menlu AS Wendy Sherman dan Wakil Menlu Jepang Takeo Mori usai bertemu di Seoul. Ini tiga hari setelah Korut melakukan uji coba rudal baru-baru ini.

Pertemuan tiga hari ketiga wakil menlu itu –pertama kali sejak November– menegaskan urgensi dan gawatnya uji coba senjata Korut yang terus meningkat.

Para pejabat Seoul dan Washington sebelumnya mengatakan Korea Utara siap melakukan uji coba senjata nuklir pertama sejak 2017. Sherman ketika itu mengatakan uji coba semacam itu akan mengundang reaksi keras dan tegas.

SUMBER: REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus